Oleh: Khusni Tamrin, khusni.tamrin@gmail.com
NAFSU identik dengan suatu pebuatan yang berkonotasi negatif. Padahal nafsu merupakan suatu pemberian dari Tuhan yang Maha Kuasa dan merupakan hal yang normal dimiliki dan sewajarnya harus dimiliki oleh seseorang. Nafsu itu sebuah fitrah (suci) yang harus dijaga kesuciannya oleh seseorang.
Tidak hanya manusia yang memiliki nafsu, binatang-binatang pun memiliki nafsu namun yang mejadi pembedanya antara manusia dan binatang adalah akal pikirannya.
BACA JUGA: Nurani dan Nafsu
Dewasa ini muda-mudi kita mudah sekali meng-ekspos berita maupun gambar yang bisa mendatangkan gejolak syahwat, tayangan-tayangan dari berbagai media massa seperti televisi, internet, sosial media dan bahkan game yang menjadi kegemaran para pemuda-pemudi di zaman sekarang sudah berisi hal-hal yang mendatangkan nafsu syahwat.
Lantas siapakah yang harus disalahkan apabila pemuda yang menjadi ahli waris bangsa ini sudah rusak? Ini merupakan pekerjaan pemerintah, keluarga serta lingkungan masyarakat agar bisa mengontrol pemuda bangsa Indonesia agar senantiasa selalu dalam jalur yang benar yaitu jalan yang sesuai dengan norma Agama, Pancasila dan norma adat.
Bila pemuda sudah memiliki gejolak syahwat yang sangat mendalam serta usianya sudah mencapai 21 tahun bagi laki-laki dan perempuan usia 19 tahun atau usia yang dilegalkan dalam undang-undang untuk menikah, namun belum mampu untuk memenuhi kebutuhan apabila ia menikah khususnya bagi laki-laki maka dianjurkan untuk memperbanyak amalan ibadah puasa.
Dari Abdullah bin Mas’ud R.A., ia berkata: Rasulullah pernah berkata kepada kami: “wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang sudah mampu berkeluarga, hendaklah ia menikah. Karena menikah dapat menundukan pandangan dan menjaga kemaluan (kehormatan). Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaknya ia berpuas, sebab berpuasa dapat mengendalikan nafsu-mu”. (Muttafaq ‘Alaihi).
BACA JUGA: Nafsu Syahwat Begitu Besar, Atasi dengan 3 Cara Ini
Hadis tersebut hanya diperuntukan bagi seorang pemuda yang memiliki kemauan kuat untuk berkeluarga namun belum mampu secara finansial untuk memenuhi nafkah lahiriyah kepada pasangannya. Pesan Nabi tersebut agar para pemuda jangan melakukan perbuatan maksiat (onani atau mastrubasi) karena akan mendatangkan laknat dan larangan untuk melakukan perbuatan zina karena zina dapat membuat seseorang menjadi hina.
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. []
Kirim RENUNGAN Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word