Oleh: Minah, S.Pd.I
Penulis Buku Antologi: “Catatan Hati Muslimah Perindu Surga”
PERNIKAHAN adalah ibadah yang sakral. Namun, masih banyak diantara kita yang belum mengetahui dan memahami seluk beluk pernikahan. Padahal, tanpa pemahaman yang benar, bahtera pernikahan akan berjalan tidak sesuai dengan apa yang diidamkan. Bahkan bisa berakibat kepada kehancuran rumah tangga.
Setiap orang pasti ingin menikah. Menikah merupakan suatu kebahagiaan yang dinanti-nantikan bagi kita, karena setiap manusia mempunyai naluri untuk melanjutkan keturunan.
BACA JUGA: Mau Nikah? Nyemplung Aja Dulu!
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum:21).
Namun ketika melangsungkan pernikahan ada rambu-rambu atau aturannya. Dari awal khitbah menuju pernikahan syar’i agar pernikahannya mendapatkan ridho dari Allah SWT. Berusaha acaranya infishol taam (terpisah) antara undangan laki-laki dan perempuan agar tidak campur baur (ikhtilat).
Dengan menikah, mengantarkan kesempurnaan agama. Dimana tujuan nikah itu ingin menggapai ridho Allah agar bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. Akan tetapi, untuk meraih itu, kita butuh memilih pasangan hidup yang sholeh-sholehah. Bukan karena harta, ketampanan maupun kecantikan, melainkan karena agamanya. Dan terpenting juga adalah kita memiliki ilmu Islam, agar mampu meraih keluarga yang harmonis dan Allah meridhoi pernikahan kita.
Menikah menyatukan 2 keluarga, yang dulunya belum halal, namun ketika ada ikatan pernikahan maka menjadi halal. Dari keluarga tersebut baik dari keluarga perempuan maupun laki-laki, harus menjaga silaturhami yang ada. Menjaga hubungan baik.
Seorang suami dan istri haruslah dijadikan sahabat hidup. Melengkapi satu sama lain, saling menasehati dalam kebenaran, tolong menolong, jujur, menjaga kepercayaan masing-masing dan terbuka. Terus bersabar dalam menghadapi ujian yang ada dalam rumah tangga dan mencari solusi penyelesaiannya dalam Islam. Saling menguatkan dalam agama dan dakwah.
BACA JUGA: Mahar berupa Hafalan Alquran, Bolehkan?
Ketika mengarungi biduk rumah tangga tidak selalu indah. Namun, ada saja problematika keluarga, tapi itu semua bisa dihadapi dengan solusi Islam. Kita ingin dalam keluarga itu, bisa bahagia dunia dan akhirat. Suami istri beriman kepada Allah, tunduk dan taat pada Allah.
Selain itu, orang yang menikah juga butuh ilmu untuk menjalankan kehidupan keluarga. Sebab menjalani keluarga, hubungan suami istri, dan ketika mempunyai anak yang sholeh sholehah, semua itu butuh ilmu. Iya kan? Oleh karena itu, menjalin sebuah pernikahan itu butuh ilmu, agar kita mampu mengarungi kehidupan berumah tangga dengan ilmu yang kita pahami sesuai dengan pemahaman Islam.
Semoga kelak yang akan menikah, mampu melaksanakannya sesuai syariat Islam. Dan semoga kita mampu mewujudkan keluarga yang taat kepada Allah, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Menjadi istri sholehah dan suami yang sholeh, serta menjadikan keluarga ideologis yang bersama-sama berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam. serta istiqomah mendakwahkan Islam. Aamiin. []