Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ustadz, saya sering melihat di masjid ada orang yang berdoa tanpa mengangkat tangan, bagaimana hukum mengangkat tangan ketika berdoa?
Jazakumullah khairan
Lina Handayani, Jakarta
Wa’alikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Hadits-hadits yang membicarakan tentang mengangkat tangan ketika berdoa sangat banyak, sampai pada level hadits mutawatir ma’nawi, karena demikian banyak para perawi yang tsiqah meriwayatkannya. Status hadits mutawatir menjadikan legitimasi pengamalannya menjadi kuat; berdoa dengan mengangkat tangan benar diperintahkan Rasulullah saw, dan benar sering dilakukan beliau dan para sahabat beliau.
BACA JUGA: Ini Doa Agar Setan Tidak Masuk Rumah
Di antara hadits yang menyatakannya yaitu, diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, telah datang seorang Arab Badui, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, binasa binatang-binatang ternak, binasa keluarga, binasa rnanusia (lantaran tidak ada hujan).” Maka Rasulullah lalu mengangkat dua tangannya berdoa (minta hujan), dan orang-orang (di situ) pun sama mengangkat tangan mereka bersama Rasulullah mendoa. (HR. Bukhari)
Demikian mengangkat adalah amalan yang dianjurkan atau sunah, juga karena terdapat sejumlah hadits shahih yang menjelaskan bahwa mengangkat tangan dalam doa adalah di antara jalan dikabulkannya doa. Di antaranya disebutkan dalam sabda beliau saw, “Sesungguhnya Rabbmu adalah sangat malu lagi Maha Pemurah, Dia merasa malu kepada hamba-Nya yang menengadahkan kedua tangannya kepada-Nya, kemudian ditolak-Nya sama sekali atau sia-sia.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Sementara hadits yang disebutkan dalam Shahih Muslim bahwa “Nabi saw tidak mengangkat kedua tangannya sedikitpun ketika berdoa, kecuali dalam istisqa’ (mohon hujan) hingga terlihat putihnya kedua ketiaknya.” (HR. Muslim)
BACA JUGA: Doa Tertolak karena 7 Hal Ini?
Hadits ini dipahami, bahwa Nabi saw tidak pernah mengangkat tangan setinggi seperti doa dalam istisqa hingga kedua ketiak beliau terlihat. Dalam arti, pada kesempatan doa lain beliau juga mengangkat tangan, tapi tidak setinggi ketika berdoa dalam istisqa’. Demikian Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani menjelaskan hadits tersebut dalam kitabnya Fathul Bari. Pendapat ini senada dengan pendapat jumhur ulama, bahwa mengangkat tangan ketika berdoa adalah sunah. Imam al-Ghazali mengomentari, dengan mengangkat tangan ketika berdoa tergambar benar-benar memohon dan kerendahan di hadapan Sang Khaliq. Layaknya pengemis yang menjulurkan tangan ketika meminta-minta untuk menegaskan keseriusan permintaannya. Wallahu a’lam. []
___________________________________________________
Rubrik “KONSULTASI” di www.islampos.com diasuh oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA, Ketua Lembaga Dakwah LAZ Shadaqah Perekat Umat (SPU) Purwakarta, Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke redaksi@islampos.com atau zhouaghi@yahoo.co.id