BANDUNG—Pendidikan merupakan cita-cita hampir semua umat manusia, bahkan berilmu lebih diutamakan sebelum beramal. Sebagian orang tua rela makan nasi garam demi mendahulukan pendidikan anak.
Sementara itu kini sejumlah mahasiswi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengaku terpaksa “mangkal” (jual diri) demi bayar biaya kuliah puluhan juta. Dengan mengenakan penutup wajah mahasiswi-mahasiswi berkerudung ini menawarkan tubuh mereka melalui tulisan berwarnah merah yang dicoretkan diatasi kertas karton putih.
BACA JUGA: Sejumlah Mahasiswa Jual Organ Tubuh untuk Kebutuhan Kuliah
Lalu tulisan tersebut dibentangkan di depan khalayak, “Terpaksa mangkal demi bayar uang kuliah,” demikian tulisan yang terpampang di atas kertas karton yang di bentangkan oleh mahasiswi-mahasiswi ini.
Hal tersebut merupakan bentuk kekesalan ratusan mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia dalam aksi unjuk rassa yang di lakukan di lingkungan (UPI) Bandung, Jawa Barat, Senin, (9/7/2018) menuntut penghapusan uang pangkal bagi mahasiswa baru yang mendaftar melalui jalur mandiri.
Etno, koordinator aksi mengatakan, hal tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap rektorat UPI yang menerapkan uang pangkal terhadap mahasiswa baru hingga puluhan juta.
“Hal tersebut sengaja kami lakukan sebagai bentuk kekesalan kami terhadap rektorat, sebab dengan uang pangkal yang begitu mahal ini sehingga orang miskin berati harus melakukan segala hal termasuk hal negatif demi mendapatkan uang puluhan juta untuk masuk UPI,” Kata Etno saat ditemui Usai melakukan Aksi Unjuk Rassa didepan Gedung Rektorat UPI, Senin, (9/7/2018).
Kekesalan lain yang dirasakan oleh para mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa UPI ini ketika pihak rektorat menerapkan uang pangkal pada jurusan baru sebesar Rp 29,7 juta, padahal mereka menilai uang tersebut tidak akan dirasakan langsung oleh para mahasiswa baru tersebut.
BACA JUGA: Diundang Sahur oleh Mahasiswa, Ini Jawaban Mengejutkan Erdogan
“Uang pangkal tersebut langsung diterapkan pada jurusan baru di UPI seberapa Rp 29,7 juta, Uang pangkal tersebut sebenarnya tidak akan dinikmati oleh mahasiswa jurusan baru ini, apalagi yang ikut tes itu bukan hanya mahasiswa mampu tapi ada juga yang kurang mampu, lalu mereka yang kurang mampu apakah tidak boleh kuliah, harus kemana mereka,” terang Etno.
Yetno melanjut, penerapan uang pangkal tersebut merupakan bentuk liberalisasi pendidikan atau sistem komersialisasi di dalam dunia pendidikan, harusnya pendidikan disamaratakan kini seperti diperjualbelikan.
“Sudah jelas ini bentuk liberalisasi atau komersialisasi pendidikan karena pendidikan tak lagi sama bagi masyarakat dengan pungutan uang pangkal atau biaya yang begitu besar, padahal pendidikan itu harusnya tidak hanya dinikmati oleh orang kaya, tapi semua golongan,” tambahnya.
Sementara menurut Presiden BEM UPI, Muhamad Fauzan, uang pangkal dengan jumlah 20 hingga 30 juta ini sangat memberatkan dan bentuk perampasan hak warga negara untuk mengenyam pendidikan.
“Penerapan uang pangkal dari 20 hingga 30 juta ini merupakan bentuk perampasan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan,” kata Fauzan.
BACA JUGA: JK Dorong Perguruan Tinggi di Indonesia Berikan Mahasiswa Pengajaran Anti Terorisme
Fauzan melanjutkan, penerapan uang pangkal tersebut merupakan bentuk diskriminatif padahal seharusnya hal itu tidak boleh terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia.
“Penerapan uang pangkal ini merupakan bentuk ketidakadilan dan bentuk diskriminatif dalam dunia pendidikan padahal hal itu tidak boleh terjadi dalam dunia pendidikan,” tuturnya.
Selain para mahasiswi yang membentangkan poster, mahasiswa juga membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan menjual organ tubuh.
Di akhir aksinya para mahasiswa ini juga melakukan shalat dhuhur bersama untuk mendoakan para petinggi kampus mereka agar membatalkan penerapan uang pangkal tersebut. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rassa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tak juga ditanggapi oleh pihak rektorat.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang dimaksud terkait tuntutan para mahasiswa. []
REPORTER: SAIFAL