JAKARTA—Terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.
KPK melakukan OTT di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham , pada OTT tersebut KPK menyita uang tunai sekitar Rp500 juta.
BACA JUGA:Â Aksi Tebar Bunga Pasca Kasus OTT Bupati Bandung Barat
Kemudian, saat ditanya kebenarannya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, tim KPK memang melakukan kegiatan dan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sembilan orang di Jakarta pada Jumat (13/7/2018) kemarin. Mereka terdiri atas anggota DPR, staf ahli, sopir, dna pihak swasta.
“Benar. Barang bukti yang KPK amankan sementara Rp500 juta. Kami menduga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR RI. Setelah ada informasi dari masyarakat yang kami ke lapangan, ditemukan bukti-bukti telah terjadi transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara,” ujar Agus, pada Jumat (13/7/2018) kemarin.
Tim KPK memang sudah melakukan pemantauan sejak beberapa hari terhadap para pihak yang diduga akan melakukan transaksi sehubungan dengan tugas dan kewenangan penyelenggara negara di Komisi VII DPR.
BACA JUGA:Â Kasus OTT Abubakar Tak Pengaruhi Pencalonan Elin sebagai Cabup Bandung Barat
Kemudian setelah proses pengecekan lapangan dan pemantauan valid, kemudian tim KPK diterjunkan ke beberapa lokasi pada Jumat (13/7). Dari penangkapan sekitar 9 orang di beberapa lokasi tersebut memang total uang yang disita sekitar Rp500 juta. []
SUMBER: SINDONEWS