JAKARTA—Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengapresiasi kebijakan divestasi saham 51 persen PT Freeport oleh Indonesia. Menurut KAMMI, Disvestasi ini sangat bagus untuk kepentingan nasional di masa yang akan datang.
“Kita apresiasi kebijakan itu, kami sadar memang sangat sulit untuk sekaligus semuanya. Namun untuk selanjutnya kami akan tetap menuntut penguasaan seratus persen, Itu final. Jadi sekali lagi ini hanya awalan,” kata Irfan Ahmad Fauzi kepada Islampos.com, Ahad (14/7/2018) di Jakarta.
BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang Izin Usaha PT Freeport, Ini Alasannya
“Memang banyak juga pihak yang mengkritik perpanjangan kontrak itu sampai 2031 dengan konsekuensi 51 persen saham punya indonesia. Mereka bilang kenapa tidak langsung putus kontrak di 2021? Kan bisa langsung seratus persen. Tapi saya sadar sangat sulit untuk sekaligus, Freeport gak mungkin langsung setuju mereka sudah setengah abad menguasai Papua,” papar Irfan.
Namun di samping suksesnya perjanjian itu, menurut Irfan pemerintah juga punya pekerjaan rumah yang harus segera diseelsaikan yakni terkait kerusakan lingkungan oleh Freepot yang sampai saat ini belum pernah dibayar.
“Saya percaya pemerintah juga tau soal kerusakan lingkungan itu. meskipun saya tidak tau jumlah pastinya, tetapi beberapa pengamat mengatakan jika diangkakan mencapai lima Milyar Dolar, ini kan jumlah yang besar sekali,” tambah Irfan.
“Jadi itu harus dikejar pemerintah, Freeport harus dipaksa bayar. Jangan sampai mereka gak bayar tetapi justru kita yang menanggung karena sudah memilihi saham yang lumayan banyak, ini kan gak masuk akal,” pungkasnya. []