ADALAH Zainab binti Khuzaimah. Dia digelari Ummul Masakin (ibunda orang miskin) karena kasih sayangnya kepada mereka dan kelemahlembutannya kepada mereka. Dia memberi makan dan memberi pakaian kepada mereka. Dia mencukupi kebutuhan mereka dan membantu mengurusi urusan mereka. (Lihat pada Sunan al-Kubra susunan al-Baihaqi 7/70 hadits no. 13805, berderajat shahih).
Nabi saw. menikahinya pada tahun ketiga hijriah, tidak lama sesudah beliau menikahi Hafshah ra. Pernikahan itu dilakukan sesudah suaminya, Ubaidah bin Harits bin Abdul Muthalib, sepupu Nabi saw. yang meninggal dunia syuhada, akibat luka-luka yang diderita pada Perang Badar. Ubaidah meninggalkan istrinya, Zainab binti Khuzaimah tanpa keluarga. Nabi merasa iba padanya karena harus hidup seorang diri.
BACA JUGA: Orang Miskin
Ibunda kita Zainab binti Khuzaimah ra. yang dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla dengan cara dinikahi oleh Rasulullah saw. Allah menetapkannya dalam perlindungan Nabi saw., dan cukuplah itu sebagai bentuk pemuliaan baginya.
Zainab merupakan saudara perempuan seibu Maimunah binti al-Harits. kemudian Nabi juga akhirnya menikahi Maimunah pada tahun ketujuh hijriah, ketika beliau melaksanakan Umrah Qadha’. Pernikahan itu dilangsungkan setelah Zainab wafat di usia tiga puluh tahun.
BACA JUGA: Imam Bukhari, Hadits dan Sang Ibunda
Ibunda Zainab hidup dalam rumah tangga Nabi saw. selama tiga bulan, kemudian Sang Pencipta memanggilnya. Yang mana menyusul Khadijah binti Khuwalid untuk menjadi orang kedua dari istri-istri Nabi saw. Dan tiada seorang pun istri Nabi yang meninggal saat beliau masih hidup kecuali dua orang itu. Dialah wanita pertama dari kalangan istri-istri Nabi saw. yang dikebumikan di pemakaman penuh berkah ini. []
Sumber: Keistimewaan 62 Muslimah Pilihan/ Ali bin Nayif asy-Syuhud/ Ar-Rijal Publishing: Surakarta.
REDAKTUR: NIDA NUR F.