SEBAGAI seorang Muslim, amal sholeh merupakan sahabat terbaiknya di dunia hingga di akhirat. Amal sholeh tentu harus diniatkan karena Allah, bukan untuk mencari popularitas semata. Salah satu tanda seorang Muslim bertindak karena Allah adalah selalu memulai aktivitasnya dengan membaca “Bismillah” dan mengakhirinya dengan “Alhamdulillah” agar amalnya tersebut tidak sia-sia dan berpahala.
Sebagai contoh, apabila Allah SWT telah meridhai sebuah makanan maka tidaklah mungkin makanan itu mengandung dampak negatif sebagaimana yang banyak dikhawatirkan manusia zaman sekarang, selama itu halal. Ada makanan yang mengandung banyak kolesterol, mengandung gula, mengandung bahan kimia dan lain sebagainya.
Andaikata semua kandungan itu benar adanya, namun Allah SWT akan tetap meridhai hambanya akan makanan tersebut selama ia mendahului makan dengan bacaan “Bismillah” dan mengakhirinya dengan “Alhamdulillah.” Maka Allah swt pasti telah menyiapkan hikmah dibalik itu semuanya yang jauh lebih sesuai untuk hamba-Nya.
BACA JUGA: Bersyukur, Bukan Sekadar Mengucap Alhamdulillah
Namun perlu diketahui, bahwa tidak semua kegiatan boleh diakhiri dengan ucapan “Alhamdulillah,” karena hal itu menjadi haram hukumnya jika seseorang telah melakukan pekerjaan yang mengandung kemaksiatan. Misalkan mengucapkan “Alhamdulillah” setelah minum alkohol, atau setelah melakukan zina dan lain sebagainya. Begitupun jika memulainya dengan “Bismillah,” maka hal itu akan menjadi haram.
Tentunya tidak hanya hukum haram yang dijelaskan di sini. Karena pada dasarnya ada banyak tafsil hukum mengenai bacaan “Alhamdulillah” sebagaimana dalam kitab al-Bujairomi alal Khatib:
(Hukum) membaca hamdalah itu ada empat macam: 1) wajib seperti membaca hamdalah dalam khotbah jum’at. 2) sunnah seperti ketika mengawali dan mengakiri do’a dan (amal kebaikan lainnya) seperti makan. 3) makruh seperti membaca hamdalah di tempat yang kotor atau mulut dalam keadaan najis. 4)haram ketika membaca hamdalah ketika merasa senang telah melakukan kemaksiatan.
BACA JUGA: Di Balik Kalimat Hamdallah
Dengan kata lain mengucap hamdalah memiliki hukum tersendiri yang sangat tergantung dengan kondisinya. Bisa wajib, sunnah, makruh dan juga haram. []
SUMBER: NU.OR.ID