YERUSALEM— Yayasan Cagar Budaya Western Wall, sebuah lembaga pemerintah Israel, membuka rumah ibadah umat Yahudi baru –sinagog- di area masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, Ahad (17/12/2017).
Sinagog ini dibangun selama 12 tahun, dengan mengabaikan protes dari sejumlah lembaga-lembaga Islam. Sinagog ini terletak di bawah Tembok Al-Buraq, yang dikenal bagi warga Yahudi sebagai Tembok Barat di sisi masjid Al-Aqsa.
“Setelah 12 tahun dibangun, sinagog baru ini dibuka pada Minggu malam,” kata Yayasan Cagar Budaya Western Wall, lembaga pemerintah Israel dalam pernyataannya seperti dikutip dari Middle East Monitor, (19/12/2017).
Sebelumnya, dalam beberapa tahun terakhir, lembaga-lembaga Islam di Yerusalem Timur telah menyampaikan protes atas pembangunan sinagog di area masjid Al-Aqsa.
Dalam pernyataannya, Sheikh Ekrema Sabri, Ketua Dewan Mahkamah Islam Yerusalem dan mantan imam Al Aqsa menegaskan, Al-Buraq Wall merupakan bagian dari Tembok Barat masjid Al-Aqsa.
“Tembok itu merupakan bagian dari cagar budaya kami dan tetap akan seperti itu hingga Hari Penghakiman. Pendudukan Israel tidak mengklaim cagar budaya Yerusalem itu. Sinagog baru ini tidak memiliki akar sejarah,” kata Sabri.
Sabri menegaskan seluruh bangunan baru yang dibuat oleh otoritas Israel di Yerusalem merupakan ilegal dan tidak punya dasar sejarah.
Sebelumnya, pada Oktober 2016 silam, UNESCO telah melakukan pemungutan suara yang menghasilkan sebuah resolusi dimana mereka tidak mengakui adanya hubungan antara Yahudi dengan masjid Al-Aqsa dan Tembok Al-Buraq di daerah pendudukan Yerusalem.
Ketegangan semakin memuncak di Yerusalem pasca keputusan Presiden Amerika Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Pengakuan Trump yang disampaikan pada 6 Desember lalu dikecam luas oleh masyarakat internasional.
Sementara, pada dua hari lalu, 14 anggota Dewan Keamanan PBB dalam rapat pembahasan resolusi tentang status Yerusalem menolak keputusan Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Namun Amerika memveto draf resolusi tersebut. []