JAKARTA–Di tengah pandemi Corona, seorang driver ojek online (ojol) bernama Muhammad Akhan kehilangan uang tabungan senilai ratusan juta rupiah yang ada di rekeningnya pada akhir Maret lalu.
Peristiwa tersebut ia bagikan melalui akun sosial media Instagram pribadinya @adkhan1106. Ia menjadi korban komplotan pencuri bermodus mengganjal mesin ATM.
BACA JUGA: Antar Penumpang dari Purwokerto ke Solo, Pengemudi Ojol Ini Ditipu Rp700 Ribu
Uang ratusan juta dalam ATM-nya itu merupakan tabungannya selama bertahun-tahun.
“Saya hanya bisa pasrah sama Allah SWT uang sebanyak 100 jt itu hasil jerih payah selama 7thn yang didapat deri peluh keringat dan tetesan air mata, saya sendiri sudah berusaha ihtiar melaporkan kepihak kepolisan yang berada di cikarang pusat, polisi sudah bekerja secara maksimal namun masih menunggu dari pihak bank,” curhatnya.
https://www.instagram.com/p/B-Qzswrn1mW/?utm_source=ig_embed
Usai melapor kepada pihak Kepolisian, kasus ini mendapat titik terang. Polisi berhasil meringkuk komplotan tersebut. Korban pun bersyukur pelaku berhasil ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pelaku merupakan komplotan pencuri asal Lampung yang terdiri dari delapan orang. Mereka adalah D, K, I, B, JM, RA, FT, APE, dan satu orang berinisial R masih diburu polisi.
“Ini spesialis bobol ATM dan otaknya dari Lampung,” kata Yusri di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
BACA JUGA: Viral Video Abang Ojol Lindungi Pesanan Konsumen dari Semprotan Truk Disinfektan
Para pelaku tersebut saling berbagi peran dalam melancarkan aksinya. Menurutnya, ada yang berperan sebagai pengganjal mesin ATM sekaligus menukar kartu ATM korban hingga yang mengawasi dan mengalihkan perhatian penjaga minimarket. Para pelaku dijerat pasal 366 dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Ini TKP setelah kita lakukan pemeriksaan awal ada 3 TKP, di 27 Januari di ATM BNI daerah Bekasi. Kemudian tanggal 2 April di daerah Kelapa Gading dan terakhir di Cibitung Kabupaten Bekasi,” katanya.
“Korban ini ada 3 melapor, pertama MA sopir Gojek kerugiannya sekitar Rp 100 juta, ada J Rp 35 juta dan C ini Rp 8,5 juta,” sambungnya. []