JAKARTA –Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak KPK segera melimpahkan berkas perkara Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) ke pengadilan.
Mengingat praperadilan yang diajukan Setnov, menurut Samad, KPK harus gerak cepat. Kini KPK sedang dipacu waktu karena sidang praperadilan itu akan digelar Kamis, (30/11/2017).
“KPK berpacu dengan waktu untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, agar tidak lama lagi bisa dilimpahkan ke pengadilan,” kata Abraham Samad di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Liputan 6, Senin (27/11/2017).
Samad yakin KPK memiliki strategi untuk menyelesaikan kasus yang telah merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini walaupun ada keterbatasan SDM penyidiknya.
“Saya yakin KPK pasti punya strategi-strategi lain yang bisa menyelesaikan kasus ini secara cepat. Karena kita harus berpacu dengan waktu,” jelas dia.
Menurut Samad, jika KPK segera melimpahkan berkas Ketua Umum Partai Golkar itu ke pengadilan, maka KPK tidak perlu menghadapi praperadilan yang diajukan Setnov.
“Saya sangat yakin bahwa sebenarnya KPK punya alat bukti begitu kuat untuk menjerat SN (Setya Novanto). Oleh karena itu, untuk praperadilan kedua ini, saya sangat yakin KPK akan memenangkan,” ucap dia.[]