ABU Bakar Ash-Shidiq adalah orang yang mulia dan terpandang pada masa Jahiliyah. Ia adalah seorang pedagang yang sering melakukan pejalannan ke beberapa negeri. Ia pula terkenal dengan kedermawanannya. Abu Bakar tak pernah bersujud kepada berhala. Bahkan ketika Nabi diutus oleh Allah SWT maka ia pun langsung masuk Islam tanpa keraguan.
Abu Bakar kemudian ikut berdakwah bersama Nabi. Lalu ia mengenalkan ajaran Islam kepada Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa’ad bin Abi Waqas dan beberapa tokoh penting dalam Islam lainnya.
BACA JUGA: Ibadah Harta dan Bergaining Kematian
Istrinya Qutaylah binti Abdul Uzza tidak menerima Islam sebagai agama sehingga Abu Bakar menceraikannya. Istrinya yang lain, Ummu Ruman ikut memeluk Islam. Juga semua anaknya kecuali ‘Abd Rahman bin Abu Bakar, sehingga ia dan ‘Abd Rahman berpisah.
Selama masa sakit Nabi, dikatakan bahwa Abu Bakar ditunjuk untuk menjadi imam shalat menggantikannya, banyak yang beranggapan ini sebagai tanda bahwa Abu Bakar akan menggantikan posisinya.
Bahkan setelah Nabi wafat, Abu Bakar Ash-Shiddiq dianggap sebagai sahabat Nabi SAW yang paling tabah menghadapi meninggalnya Nabi ini.
Setelah kematian Nabi SAW, dilakukanlah musyawarah di kalangan para pemuka kaum Anshar dan Muhajirin di Madinah, yang akhirnya menghasilkan penunjukan Abu Bakar sebagai pemimpin baru umat Islam atau khalifah Islam pada tahun 632 M.
BACA JUGA: Jangan Dikendalikan Harta
Sifat dermawannya semakin tak terkira. Satu hari Abu Bakar memberikan rakyatnya jatah dari Baitul Mal (kas negara). Ia memberikan hartanya tanpa membedakan. Hingga sebagian kaum muslimin mendatangi Abu Bakar dan berkata, “Wahai Khalifah Rasululllah, mengapa engkau memberikan harta pada rakyat tanpa dibeda-bedakan? Padahal di antara mereka ada yang memiliki keutamaan, dan lebih dahulu memeluk Islam.”
Abu Bakar pun menjawab, “Adapun keutamaan dan lebih dulunya mereka memeluk Islam tidak ada yang mengetahuinya daripadaku. Namun semua itu pahala di sisi Allah. Adapun pembagian jatah penghidupan, maka pembagian yang sama ini lebih baik daripada mengutamakan sebagian kalangan.” []
Sumber: Abu Bakar Ash-Shiddiq/Penulis: Abu Jannah/Penerbit: Pustaka Al-Inabah Jakarta/2017