JAKARTA— Achmad Rudyansyah yang merupakan mantan Pengacara dari Tim Kuasa Hukum Setya Novanto menjelaskan, bahwa ketika terjadinya kecelakaan setnov, tak ada pemesanan 1 lantai di rumah sakit permata hijau.
“Sebenarnya saya itu memang ada di sana, cuma sebatas pengecekan, tidak ada pemesanan,” ujar Achmad seperti dikutip dari DetikNews, pada Jumat (12/1/2018) kemarin.
Ketika Setnov mengalami kecelakaan, dirinya sedang bersama Fredrich Yunadi dan mengatakan tidak ada pemesanan 1 lantai RS itu.
Namun, terkait hal-hal di luar itu, dia mengaku tidak tahu. “Tapi di luar itu tidak tahu. Jadi saya menjelaskan sebatas keterangan penyidik saya jelaskan,” ujar Achmad
“Pertanyaan seputar kecelakaan sampai rumah sakit. Dijelasin apa yang sebatas aku tahu saja,” kata Achmad.
Terkait manipulasi data rekam medis Novanto, Achmad mengaku tidak ditanya. Selain itu, tak ada pertanyaan tentang Fredrich padanya.
“Manipulasi data tidak ditanya. Nggak sih (soal Fredrich) fokusnya terhadap saya saja,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, Fredrich yang merupakan mantan pengacara Novanto dan dr Bimanesh adalah dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau disangkakan melakukan obstruction of justice dengan sangkaan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Keduanya diduga bekerja sama untuk memanipulasi data rekam medis Novanto. Manipulasi itu diduga untuk menghindari panggilan KPK. []
JAKARTA— Achmad Rudyansyah yang merupakan mantan Pengacara dari Tim Kuasa Hukum Setya Novanto menjelaskan, bahwa ketika terjadinya kecelakaan setnov, tak ada pemesanan 1 lantai di rumah sakit permata hijau.
“Sebenarnya saya itu memang ada di sana, cuma sebatas pengecekan, tidak ada pemesanan,” ujar Achmad seperti dikutip dari DetikNews, pada Jumat (12/1/2018) kemarin.
Ketika Setnov mengalami kecelakaan, dirinya sedang bersama Fredrich Yunadi dan mengatakan tidak ada pemesanan 1 lantai RS itu.
Namun, terkait hal-hal di luar itu, dia mengaku tidak tahu. “Tapi di luar itu tidak tahu. Jadi saya menjelaskan sebatas keterangan penyidik saya jelaskan,” ujar Achmad
“Pertanyaan seputar kecelakaan sampai rumah sakit. Dijelasin apa yang sebatas aku tahu saja,” kata Achmad.
Terkait manipulasi data rekam medis Novanto, Achmad mengaku tidak ditanya. Selain itu, tak ada pertanyaan tentang Fredrich padanya.
“Manipulasi data tidak ditanya. Nggak sih (soal Fredrich) fokusnya terhadap saya saja,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, Fredrich yang merupakan mantan pengacara Novanto dan dr Bimanesh adalah dokter yang menangani Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau disangkakan melakukan obstruction of justice dengan sangkaan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Keduanya diduga bekerja sama untuk memanipulasi data rekam medis Novanto. Manipulasi itu diduga untuk menghindari panggilan KPK. []