GANGGUAN layanan hingga kebocoran data PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) cukup membuat geger masyarakat. Kejadian ini disebut-sebut diakibatkan oleh serangan siber oleh kelompok hacker Lockbit 3.0.
Menanggapi kondisi ini, Corporate Secretary BSI Gunawan A. Hartoyo menegaskan, saat ini data dan dana nasabah BSI dalam kondisi aman sehingga para nasabah dapat bertransaksi secara normal dan aman.
“Dapat kami sampaikan bahwa kami memastikan data dan dana nasabah aman, serta aman dalam bertransaksi. Kami berharap nasabah tetap tenang karena kami memastikan data dan dana nasabah aman, serta aman dalam bertransaksi. Kami juga akan bekerjasama dengan otoritas terkait dengan isu kebocoran data,” kata Gunawan, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (16/5/2023).
BACA JUGA: BSI: Alhamdulillah, Layanan Sistem BSI Sudah Pulih!
Gunawan menambahkan, setelah menerima informasi tentang kemungkinan adanya serangan, pihaknya terus melakukan pengecekan dan menindaklanjuti keseluruhan sistem, serta melakukan mitigasi jangka panjang.
“Mengenai isu serangan, BSI berharap masyarakat tidak mudah percaya atas informasi yang berkembang dan selalu melakukan pengecekan ulang atas informasi yang beredar. Dapat kami sampaikan bahwa kami memastikan data dan dana nasabah tetap aman,” tegasnya.
Lebih lanjut Gunawan menyatakan, pihaknya terus melakukan langkah preventif penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi gangguan data, dengan peningkatan proteksi dan ketahanan sistem. Secara paralel, BSI juga melakukan investigasi internal dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta instansi lainnya.
“Gangguan yang sempat terjadi pada sistem BSI pada Senin, 8 Mei 2023, sudah diatasi secara bertahap. Kendala sudah selesai dipulihkan, dan nasabah dapat kembali melakukan transaksi keuangan dan pembayaran yang dibutuhkan. Kami juga melakukan asesmen terhadap serangan, melakukan pemulihan, audit, dan mitigasi agar gangguan serupa tidak terulang,” ujarnya.
Simpanan Nasabah Dijamin LPS
Di sisi lain, masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi kondisi ini. Pasalnya, uang masyarakat yang ditabungkan ke bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Untuk kasus BSI, tentunya selama simpanan yang ada di BSI memenuhi kriteria 3T maka simpanannya akan dijamin oleh LPS,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, kepada detikcom.
Adapun 3T yang dimaksud ialah persyaratan yang harus dipenuhi nasabah yang mau mengklaim dananya ke LPS. Syarat tersebut pertama, tercatat pada pembukuan bank terkait.
BACA JUGA: 3 Menteri Jokowi Bantah Kritik Anies soal Subsidi Mobil Listrik
Kedua, tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS (tidak berlaku untuk nasabah Bank Syariah). Lalu yang ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal atau melakukan fraud
Di sisi lain, penjaminan LPS diberikan kepada nasabah penyimpan dari Bank yang dicabut Izin usahanya oleh OJK atau yang sudah tidak beroperasi. LPS akan membayar simpanan-simpanan yang memenuhi syarat 3T kepada nasabah tersebut sebesar Rp 2 milyar per nasabah per bank.
Sementara itu, sampai saat ini BSI masih beroperasi secara normal. Karena itu, Dimas mengatakan tanggung jawab operasional BSI masih menjadi tanggung jawab bank dan di bawah pengawasan OJK. []
SUMBER: DETIK