TANYA:
Jika saat shalat di rumah kemudian ada orang yang mengetuk pintu atau ada telepon berdering, apa yang harus dilakukan?
Jawab:
Yang harus diketahui terkait hal ini adalah jarak tepat kita berada dengan pintu yang diketuk orang tersebut. Jika jaraknya dekat dan dimungkinkan untuk membukanya dalam beberapa langkah, maka dibolehkan membuka pintu sejenak. Setelah itu sholat bisa dilanjutkan kembali.
BACA JUGA: Apakah Sah Shalat Wanita yang Tak Pakai Mukena?
Sama halnya ketika ada bunyi telepon. Lihat dulu jarak tempat kita berada dengan telepon tersebut. Bila jaraknya dekat dan dimungkinkan untuk meraihnya, maka telepon tersebut boleh diangkat sejenak untuk mengucapkan “Allahu akbar” agar orang yang menelepon tahu bahwa yang ditelepon sedang shalat.
Namun, gerakan mengangkat telepon ataupun membuka pintu tentunya tidak boleh dilakukan secara bebas seolah tidak dalam keadaan sedang shalat. Sebab, gerakan shalat itu dibatasi. Bila terlalu banyak gerak di luar gerakan shalat, dikhawatirkan bisa membatalkan shalat.
BACA JUGA: Agar Tak Malas Shalat, Bagaimana Solusinya?
Untuk menghindari hal itu, maka sebelum shalat, sebaiknya telepon dimatikan terlebih dahulu. Sedangkan jika ada tamu yang datang menegetuk pintu, bisa diisyaratkan dengan mengeraskan bacaan shalat agar tamu menjadi maklum bahwa tuan rumah sedang shalat. Namun, jika jarak pintu cukup dekat, maka membuka pintu sejenak itu dibolehkan. []
Sumber: 1001 Tanya Jawab Dalam Islam/ Ust, Muksin Matheer/ Penerbit: Lembar Langit Indonesia/ Tahun: 2016