ALAT komunikasi seperti telepon genggam, sebaiknya dinonaktifkan atau di-silent-kan saat hendak melaksanakan shalat. Namun terkadang, seorang Muslim lupa dan membiarkan ponselnya tetap dalam keadaan “berbunyi” ketika shalat. Sehingga terkadang suara bunyi panggilan telepon tidak terhindarkan. Lantas apa yang sebaiknya kita lakukan jika ada telepon saat shalat?
Sederhananya, bolehkah kita memotong atau menyela shalat ketika ada telepon masuk saat shalat berjamaah?
BACA JUGA:Â 3 Kesalahan dalam Shalat Berjamaah
Ada Telepon saat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
Penasihat Ilmiah Mufti Mesir Syekh Majdi Ashour menjelaskan tentang kondisi ada telepon saat shalat. Beliau mengatakan, jika seorang Muslim sedang menjadi jamaah shalat wajib, maka diharamkan baginya untuk menyela atau memotong shalat kecuali dalam keadaan mendesak.
Apa yang dimaksud mendesak di sini? “Seperti menjaga jiwa dari kerusakan atau bahaya. Atau untuk menjaga harta yang dikhawatirkan hilang, dan kebutuhan-kebutuhan darurat lainnya,” kata dia, seperti dilansir Elbalad.
Karena itu, Syekh Majdi kembali menekankan, tidak dibenarkan ketika ada jamaah yang memotong shalat selain untuk kebutuhan darurat. Dia juga menjelaskan, menjawab panggilan, ketika ada telepon saat shalat, bukanlah sesuatu yang darurat atau mendesak.
Jika alasan memotong shalat itu karena untuk membuka pintu lalu dia kembali pada shalatnya, maka hal ini juga tidak termasuk sesuatu yang mendesak.
Ada Telepon saat Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?
BACA JUGA:Â Shalat Terburu-Buru karena Mepet, Apa Hukumnya?
“Akan tetapi jamaah boleh mengambil langkah untuk membuka pintu selama dia tidak memalingkan tubuhnya dari kiblat. Jadi, tidak dibenarkan memotong shalat kecuali dalam keadaan darurat karena shalat mengandung kesucian,” paparnya.
Rasulullah ï·º juga menyampaikan di dalam shalat itu terdapat kesibukan. Abdullah bin Masud RA berkata, “Dulu saya mengucapkan salam pada Nabi ï·º dalam keadaan beliau shalat, lalu beliau menjawab salam saya. Ketika kami pulang (dari Habasyah), saya mengucapkan salam pada beliau, tapi beliau tidak menjawab salam saya. Lalu beliau ï·º bersabda, “Sesungguhnya di dalam shalat itu benar-benar ada kesibukan.” (HR Bukhari). []
SUMBER: ELBALAD