BUANG hajat, merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan. Sebagian orang mungkin menganggap hal tersebut sepele. Namun, membuang hajat sangatlah berkaitan erat dengan kesehatan jasmani dan juga soal agamanya.
Mungkin dari kita berfikir, apa hubungannya membuang hajat dengan agama? ternyata agama kita mengajarkan adab membuang hajat. Kita di perintahkan untuk menyegerakan membuang hajat. mengapa begitu, karena apabila kita menunda-nunda kesehatan jasmani kita akan terganggu.
Selain itu, Islam menganjurkan untuk menjauhi tiga tempat terlarang seperti, aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Selanjutnya, kita dilarang mengangkat pakaian, agar aurat kita tidak terlihat.
Anas Radhiallaahu ‘anhu menuturkan: “Biasanya apabila Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat atau meninggikan kainnya sehingga sudah dekat ke tanah.”(HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Albani).
Ketika kita membuang hajat, kita dilarang untuk menghadap kiblat, dan membawa sesuatu yang berhubungan dengan Allah SWT. Contohnya, membawa Al-quran kedalam kamar mandi, berdoa, dan lain-lain. Mengapa begitu? Hal ini dikarenakan WC merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, di situ setan berkumpul. Juga untuk memelihara nama Allah dari penghinaan serta tindakan meremehkannya.
Setelah itu, ketika kita akan mencuci setelah membuang hajat, Makruh hukumnya apabila kita mencuci menggunakan tangan kanan. Berdasarkkan Hadist dari Abi Qatadah Radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.”
Selanjutnya, pada saat kita buang air kecil, kita dilarang untuk kencing di air yang tergenang. Karena, terdapat hadist yang menjelaskan:
“Jangan sekali-kali seorang diantara kamu buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq’alaih).
Dianjurkan juga kita kencing dalam keadaan duduk, dan tidak boleh sambil berdiri. Karena, pada saat kita buang air kecil dalam keadaan berdiri, percikan air kencing pasti akan mengenai pakaian kita.
Selanjutnya, Ketika kita sedang membuang hajat, kita tidak boleh berbicara. Hal ini di contohkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist Muslim, Ketika itu Rasulullah SAW sedang buang air kecil. Kemudian orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya.
Disunnahkan juga ketika kita masuk ke WC untuk mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik Radhiallaahu ‘anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: “Adalah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam apabila masuk ke WC mengucapkan :
اَللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ (متفق عبيه )
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina.”
Dan apabila keluar, dahulukanlah kaki kanan sambil mengucapkan :
غُفْرَانَك
“Ampunan-Mu ya Allah.”
Setelah kita selesai menunaikan hajat, cuci lah kedua tangan kita. Seperti yang dijelaskan sebuah hadist dari Abu Hurairah ra. diriwayatkan bahwasanya :
“Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang berada pada sebejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah.”(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah). Wallahu a’lam. []