ADAB berjalan dijelaskan oleh Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitabnya Mausuu’tul Aadaab al-Islamiyah yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi Ensiklopedi Adab Islam Menurut Alquran dan Sunah.
Berikut adalah adab berjalan sesuai tuntunan Islam dalam kitab tersebut:
1- Adab Berjalan: Niat yang benar
Seorang Muslim hendaklah berniat yang benar ketika hendak berjalan. Niatkan berjalan itu untuk tujuan yang baik itu sebagai ibadah dengan mengharapkan ridha dari Allah SWT.
BACA JUGA: 11 Adab Jima dalam Islam (1)
“Apabila berjalan hendak ke masjid, niatkan untuk beribadah kepada Allah. Jika berjalan untuk bekerja, niatkan untuk mencari rezeki yang baik dan halal untuk keluarga,’’ terang Syekh Sayydi Nada.
Bahkan, ketika akan berjalan untuk suatu permainan yang diperbolehkan, kata dia, hendaklah berniat untuk mencari penyegaran agar jiwa kembali segar dan bersemangat untuk beribadah.
Menurut Syekh Sayyid Nada, dengan menghadirkanniat yang benar, maka akan mencegah seorang Muslim dari berjalan untuk sesuatu yang haram.
2- Adab Berjalan: Tak berjalan untuk suatu yang haram
Sesungguhnya, kedua kaki akan memberi kesaksian berbicara pada hari kiamat. Untuk itu, hendaklah menghindar dari berjalan untuk sesuatu yang dilarang agama. Sebab, setiap ayunan langkah kita menuju sesuatu yang diharamkan akan berbuah dosa.
3- Adab Berjalan: Bersikap tawadhu dan tak sombong ketika berjalan
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung.’’ (QS Al-Israa: 37)
Allah juga berfirman:
“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.’’ (QS Lukman: 18)
Ahli Tafsir, Ibnu Katsir, mengingatkan agar seorang Muslim membanggakan diri, sombong, takabur dan keras kepala, karena Allah akan murka Keempat, berjalan normal. Hendaklah seseorang berjalan normal, yakni pertengahan antara berjalan terlalu lambat dan terlalu cepat. Ibnu Katsir menjelaskan, berjalan normal adalah berjalan secara biasa. Tidak terlalu cepat dan tak terlalu lambat, melainkan “Pertengahan di antara keduanya.”
4- Adab Berjalan: Tak menoleh ke belakang
Dalam Shahiihul Jaami dikisahkan bahwa Nabi Muhammad SAW apabila berjalan tidak menoleh ke belakang. Menoleh ke belakang saat berjalan dapat membuat seseorang bertabrakan, tergelincir serta bisa juga dicurigai oleh orang yang melihatnya.
5- Adab Berjalan: Tak berpura-pura lemah ketika berjalan
Berpura-pura lemah ketika berjalan dengan maksud untuk dilihat orang lain dilarang dalam Islam. Selain itu, juga tak boleh berpura-pura sakit ketika berjalan, karena dapat mengundang kemarahan Allah SWT.
6- Adab Berjalan: Berjalan dengan kuat
Setiap Muslim harus berjalan dengan tegap seperti yang dicontohkan Nabi SAW. Menurut Syekh Sayyid Nada, cara berjalan seperti Rasulullah SAW lebih dekat kepada roh Islam.
‘’Mukmin yang kuat lebih dicintai Allah SWT, dibandingkan mukmin yang lemah,’’ kata Syekh Sayyid Nada.
7- Adab Berjalan: Menghindari cara berjalan yang tercela
Contoh berjalan yang tercela itu antara lain; berjalan dengan sombong dan takabur, berjalan dengan gelisah dan gemetaran; berjalan dengan loyo seperti orang sakit; berjalan meniru lawan jenis; berjalan terburu-buru dan terlalu cepat; serta berjalan seakan-akan melompat.
BACA JUGA: 3 Adab Melamar dalam Islam
8- Adab Berjalan: Tidak berjalan dengan satu sandal
Rasulullah ﷺ bersabda, ‘’Apabila salah seorang dari kalian memakai sandal, maka hendaknya memulai dari yang kanan. Apabila ia melepasnya, maka mulailah dari yang kiri. Pakailah kedua-duanya atau lepaskanlah kedua-duanya.’’
9- Adab Berjalan: Bertelanjang kaki sesekali waktu
Bertelanjang kaki termasuk tanda tawadhu di hadapan Allah SWT. Dalam sebuah hadis disebutkan, ‘’Nabi ﷺ memerintahkan kami agar kadang kala bertelanjang kaki.’’ (HR Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasa’I).
Menurut Syekh Sayyid Nada, bertelanjang kaki adalah perkara yang baik, syaratnya tidak terdapat najis pada tanah serta sesuatu yang dapat menyakiti kedua telapak kaki. []
SUMBER: PUSAT STUDI ISLAM