BUANG hajat adalah salah satu aktivitas yang manusiawi dan dilakukan oleh semua orang. Sebagaimana agama yang memperhatikan kebersihan, sudah selayaknya seorang muslim juga menjaga etika dan adab buang hajat. Karena memang, ada adab buang hajat dalam Islam, agama kita ini,
Islam telah memberikan pedoman kepada umatnya tentang hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah adab buang air besar dan kecil.
Bukan hanya orang dewasa saja yang perlu mengetahui hal ini, anak juga wajib diajarkan oleh orangtua nya dari mulai sejak dini.
Hal ini karena apabila kita tidak mencermati adab-adab tersebut, bukan hanya menimbulkan dosa, tetapi juga bisa memberikan dampak buruk bagi Kesehatan.
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, ‘’Rasulullah ﷺ jika masuk kamar kecil, beliau melepaskan cincinnya.’’ (HR. Abu Daud)
BACA JUGA : Awas, Ini Tempat yang Dilarang untuk Buang Hajat
• Cincin Nabi ﷺ terdapat ukiran yang terdiri dari tiga baris, yaitu : Muhammad satu baris, Rasul satu baris, dan lafadz jalalah ‘’Allah’’ satu baris.
Anas juga menyatakan bahwa cincin Nabi ﷺ ada ditangannya, setelah itu berpindah pada Abu Bakar, setelah itu berpindah pada Umar bin Khattab, lalu cincin itu berpindah pada Utsman. Namun, sayang cincin tersebut jatuh pada sumur aris dan tidak ditemukan.
• Membawa sesuatu yang terdapat nama Allah itu dimakhruhkan.
• Jika yang dibawa masuk dalam kamar kecil bertuliskan ayat Al-Qur’an, jelas terlarang. Sebagian ulama menghukumi haram. Membawa seperti ini termasuk menghinakan Al-Qur’an.
Ada lima adab buang hajat dalam Islam, yaitu:
1. Adab Buang Hajat dalam Islam: Tidak buang air ditempat terbuka
Sering sekali melihat anak kecil, bahkan orang dewasa pun jika sudah tak tahan lagi dirinya langsung buang air ditempat umum (yang terbuka).
Hal ini dilarang dalam islam karena Rasulullah ﷺ telah memberikan contoh untuk selalu menutup diri dan menjauhi dari oranglain disaat kitab buang hajat.
خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى.
“Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar, beliau tidak menunaikan hajatnya di daerah terbuka, namun beliau pergi ke tempat yang jauh sampai tidak nampak dan tidak terlihat”. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
2. Adab Buang Hajat dalam Islam: Tidak buang air di jalan atau rumah orang
Islam melarang kita untuk buang hajat disembarang tempat. Pastinya, kita merasa jijik jika melihat kotoran dijalan yang setiap hari kita lalui.
Begitu juga disaat ada orang yang seenaknya kencing didinding rumah kita; bisa membuat kita jengkel.
BACA JUGA : 8 Adab Buang Air Kecil agar Terhindar dari Azab Kubur
berdasarkan hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,
« اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ».
“’Hati-hatilah dengan al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!’ Para sahabat bertanya, ‘Siapa itu al la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?’ Beliau bersabda, ‘Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.’’
3. Adab Buang Hajat dalam Islam: Tidak buang hajat di tempat yang biasa didatangi dan digunakan manusia
Ketika buang hajat, Pastikan anda tidak melakukannya ditempat yang biasa didatangi atau digunakan manusia. Misalnya seperti tempat umum, tempat berteduh, pasar, dan juga jalanan umum.
Jangan membuang hajat dekat dengan sumur atau sumber air yang biasa digunakan sehari-hari.
4. Adab Buang Hajat dalam Islam: Tidak Buang Hajat di tempat yang airnya tidak mengalir
Buang air atau buang hajat ditempat yang airnya tidak mengalir. Misalnya kolam, danau, atau tempat-tempat semacam itu.
Hal ini terdapat dalam sebuah hadits, yaitu Sahabat Jabir RA pernah mengatakan: ‘’Bahwa Rasulullah ﷺ melarang kencing ditempat yang airnya berhenti, tidak mengalir ke tempat lain.’’
BACA JUGA : Ini 3 Tempat Terlarang untuk Buang Hajat Menurut Hadits
Buang air dalam kolam yang airnya banyak memang tidak akan mengubah kesucian dari air tersebut. Namun, hal ini masuk dalam adab yang diajarkan oleh islam.
Di samping itu, jika ada banyak orang yang melakukan hal tersebut hal tersebut, maka air kolam yang tadinya tetap suci perlahan-lahan akan rusak karena najis yang terkumpul di sana.
5. Adab Buang Hajat dalam Islam: Membaca ‘’Ghuffronaka’’
Ketika buang hajat mengucapkan’’Ghuffronaka’’ yang berati’’Ampunan-Mu ya Allah.’’ Do’a singkat ini merupakan do’a meminta ampunan yang biasa dilakukan Rasulullah setelah keluar dari tempat buang hajat.
Kisah ini disampaikan dalam sebuah hadits darai Aisyah RA :
‘’Bahwa Nabi ﷺ dahulu apabila keluar dari tempat buang hajat, maka beliau membca ghuffronaka.’’ (HR.A bu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ad Darimi).
Sebagaimana hikmah dari membaca do’a ini adalah karena saat buang hajat, kita tidak dibolehkan berdzikir. Karena itu, kita meminta ampun kepada Allah karena tidak berdzikir dalam waktu yang cukup lama.[]
SUMBER : EBOOK ‘’BULUGHUL MARAM, TENTANG ADAB BUANG HAJAT’’