Ini merupakan lanjutan dari artikel sebelumnya yang berjudul Adab Melamar dalam Islam
- Tidak Menyiarkan Kabar Proses Lamaran
Adab melamar dalam Islam yang ke-4 ialah, wanita yang sudah dilamar lebih baik tidak memberitahukan proses lamarannya kepada orang lain. Jika ternyata tidak terjadi pernikahan setelah batalnya lamaran yang sudah dilakukan, wanita tersebut tetap mulia. Tujuannya agar ia tetap terjaga kesuciannya dari fitnah. Jika lamaran batal, orang akan mengidentikkan wanita tersebut dengan calon suaminya. Namun, jika sudah menikah, siarkanlah kabar bahagia tersebut karena merupakan anjuran Rasulullah.
BACA JUGA: Begini Caranya Jika Wanita Ingin Melamar Pria
Cara melamar wanita, yaitu jika seorang wanita telah dilamar oleh orang lain, tidak diperkenankan pria lain melamar wanita tersebut karena wanita tersebut sudah ditanya lebih dahulu oleh orang lain. Jika lamaran tersebut tak mendapat sambutan dari pihak wanita, barulah pria lain boleh melamarnya. Tujuan pelarangan melamar di atas pinangan orang lain karena khawatir akan munculnya kebencian dan dendam di antara sesama muslim yang melamar wanita yang sama.
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seorang lelaki tidak boleh meminang wanita yang telah dipinang saudaranya.” (H.R. Ibnu Majah)
Dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, “Janganlah seseorang di antara kamu melamar seseorang yang sedang dilamar saudaranya hingga pelamar pertama meninggalkan atau mengizinkannya.” (H.R. Muttafaq Alaihi dan lafalnya menurut Bukhari)
Dari Uqbah bin ‘Amir ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Orang mukmin itu adalah saudaranya orang mukmin sehingga tidak halal jika ia menjual atas jualan saudaranya itu dan jangan pula melamar atas lamaran saudaranya sehingga saudaranya ini meninggalkan lamarannya, misalnya mengurungkan atau memberinya izin.” (H.R. Muslim)
Adab melamar dalam Islam dianjurkan agar dapat dilakukan oleh pria pada wanita yang akan dilamar. Dengan cara yang lebih berkah, proses lamaran akan berjalan dengan lancar dan mendapatkan berkah untuk keluarga tersebut.
Betapa hebatnya Islam dalam mengatur segala urusan manusia.
Baca juga: Wanita melamar laki-laki, Bolehkah?