RAJAB adalah salah satu dari nama bulan dalam penanggalan Hijriah. Rajab memiliki makna agung dan terhormat. Rajab juga termasuk dalam bulan haram, yakni bulan yang dimuliakan.
Seorang mufasir dari kalangan tabiin, Qatadah bin Diamah as Sadusi berkata, “Amalan saleh di bulan-bulan haram lebih besar pahalanya sebagaimana perbuatan mengaiaya lebih besar dosanya di bulan-bulan haram walaupun secara umum di bulan mana saja perbuatan menganiaya adalah dosa besar.” (Tafsir Al Baghawi)
BACA JUGA:Â Benarkah Rajab Bulan Istimewa?
Selain larangan berbuat aniaya, pada bulan haram termasuk Rajab, dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh. Oleh karena itu, puasa, sedekah, dan perbuatan mulia lainnya sangat dianjurkan untuk dilakukan pada bulan tersebut.
Dalam sebuah hadis qudsi disebutkan:
“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunag sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akanmelindunginya.” (HR Bukhari no 2.506)
Kendati dianjurkan melakukan banyak amal, pada bulan Rajab tak ada pengkhususan puasa ataupun larangan melakukan ibadah tertentu.
Dalam Al minhaj Syarh Shahih Muslim disebutkan:
“Tidak ada yang shahih tentang larangan puasa pada bulan Rajab, dan tidak sahih pula mengkhususkan puasa pada bulan tersebut, tetapi pada dasarnya berpuasa memang hal yang disunahkan. Terdapat dalam Sunan Abu Daud bahwa Rasulullah Saw. menganjurkan berpuasa pada asyhurul hurum (bulan-bulan haram), dan Rajab termasuk asyhurul hurum.”
BACA JUGA:Â Puasa Hari Tertentu di Bulan Rajab, Adakah Tuntunannya?
Jadi, pada bulan Rajab tidak ada puasa atau amalan khusus kecuali amalan yang memang disyariatkan, seperti puasa senin-kamis dan ayyamul bidh (tanggal 13, 14, 15). []
Sumber: Dakwah Kreatif: Muharram, Maulid Nabi, Rajab dan Sya’ban/Karya: Dra. Udji Asiyah, M.Si/Penerbit: Gramedia Pustaka Utama/Tahun: 2016