ARI-ARI yang keluar besama lahirnya bayi nantinya akan dikuburkan. Namun bagi sebagian orang, ada ritual proses penguburannya. Bagaimana Islam menyikapi hal ini?
Dalam istilah bahasa arab, tidak menjumpai dalil-dalil yang menjelaskan perawatan khusus tentang ari-ari. Dengan demikian, hukumnya sama dengan kotoran yang keluar dari rahim setelah sang ibu melahirkan, dan tidak perlu diperlakukan secara khusus, ketika menguburkannya.
BACA JUGA:Â 73 Nama Bayi Laki-laki Islami Beserta Maknanya
Apabila dibuang begitu saja akan membusuk dan mengganggu manusia, maka sebaiknya ari-ari tersebut ditanam/dikuburkan.
Adapun keyakinan sebagian orang tentang ari-ari, semisal harus dicuci sebelum dikuburkan, diberikan bumbu-bumbuan, diberi tulisan huruf arab dari alif sampai ya’, atau huruf latin dari A sampai Z dengan maksud supaya sang anak berkhlak mulia dan pandai baca tulis, maka semua ini tidak ada sandaran dalam agama kita yang mulia ini.
BACA JUGA:Â Benarkah Mencubit Hidung Bayi Bisa Membuat Mancung?
Itulah penjelasan tentang adakah tata cara perawatan ari-ari dari bayi yang baru lahir. Allahu A’lam. []
SUMBER: KONSULTASI SYARIAH