TANYA: Apakah ada doa setelah membaca Al-Quran?
Sejauh mana keshohehan doa ini :
سبحانك اللهم وبحمدك ، لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك
“Maha suci Engkau Ya Allah dan dengan segala pujian milik-Mu, tiada Tuhan (yang layak disembah) melainkan Engkau. Saya memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu.
Setelah membaca Al-Qur’an. Apakah disana ada doa tertentu yang dibaca setelah selesai tilawah Qur’an?
BACA JUGA: 9 Amalan yang Mendapatkan Doa Malaikat
Jawab:
Catatan tentang Doa Setelah Membaca Al-Quran yang Pertama:
Diriwayatkan oleh Nasa’i dalam ‘Sunan Kubro, (10067) dan dalam kitab ‘Amalul Yaum Walailah’ (308), dan Thabroni dalam kitab ‘Ad-Du’a’, (1912) dari Aisyah radhiallahu’anha berkata:
مَا جَلَسَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَجْلِسًا قَطُّ ، وَلَا تَلَا قُرْآنًا، وَلَا صَلَّى صَلَاةً ، إِلَّا خَتَمَ ذَلِكَ بِكَلِمَاتٍ ، قَالَتْ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَاكَ مَا تَجْلِسُ مَجْلِسًا ، وَلَا تَتْلُو قُرْآنًا، وَلَا تُصَلِّي صَلَاةً إِلَّا خَتَمْتَ بِهَؤُلَاءِ الْكَلِمَاتِ؟ قَالَ: نعم من قال خيرا ختم له طابع على ذلك الخير ، وَمَنْ قَالَ شَرًّا كُنَّ لَهُ كَفَّارَةً : سُبْحَانَكَ وَبحمدك ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ وصححه الألباني في “الصحيحة” (3164
“Tidak pernah Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam duduk, atau membaca Al-Qur’an atau menunaikan suatu shalat melainkan diakhiri dengan kata-kata ini. Berkata (Aisyah), saya bertanya,”Wahai Rasulullah, saya melihat Engkau tidak duduk dalam satu majelis, juga tidak membaca Al-Qu’ran juga Tidak menunaikan suatu shalat kecuali anda mengakhiri dengan kata-kata ini? Beliau menjawab, “Ya, siapa yang membaca dalam kondisi kebaikan, maka dikhiri dengannya melainkan akan ditempelkan dengan kebaikan tersebut. Dan siapa yang membacanya dalam konsisi kejelekan, maka ia menjadi penghapusnya,
سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
“Maha suci Engkau dan dengan segala pujian hanya milik-Mu. Tiada tuhan yang patut disembah melainkan Engkau. Saya memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu.
Dinyatakan shoheh oleh Al-Bany dalam kitab ‘Shohehnya’ (3164).
Maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits ini bahwa menyebutkan kaffaratul Majlis (penebus majelis) itu ada pada akhir di setiap majelis (pertemuan) dimana seseorang duduk disitu, baik itu majelis dzikir atau majelis tercampur di dalamnya suatu kejelekan dan kesia-siaan. Kalau itu majlis dzikir, maka diakhiri dengannya dapat menempelkan kebaikan atasnya.
As-Sindi rahimahullah mengatakan, “Maksudnya hal itu akan menguatkan kebaikan itu. Mengangkat ke derajat diterima (amalan tersebut) aman dari sisi penolakan. Kalau selain dari itu, maka ia menjadi kaffarah (penebus) baginya. Silahkan melihat ‘Mir’atul Mafatih, (8/204).
Catatan tentang Doa Setelah Membaca Al-Quran: Diakhiri dengan Dzikri
Dari sini, maka seorang muslim dianjurkan untuk mengakhiri dalam majelisnya dengan dzikir ini, dalam majelis apapun, apakah itu majelis Qur’an atau menunaikan suatu shalat, atau majelis bersama dengan teman-temannya atau majelis dengan anggota keluarganya atau majelis dengan orang sholeh atau majelis selain itu, kemudian ingin berdiri, maka dianjurkan membaca dzikir ini sebelum berdiri langsung, kemudian baru berdiri.
Telah ada penjelasan hal ini dalam jawaban soal jawab no, 223561
Catatan tentang Doa Setelah Membaca Al-Quran yang Kedua :
Tidak ada secara khusus ketetapan doa hataman Al-Qur’an, baik doa ini atau doa lainnya. Telah dijelaskan tadi bahwa maksud dari doa ini. Apakah doa hataman Qur’an atau doa lainnya, bahkan doa ini umum untuk semua majelis. Akan tetapi para ulama’ menyebutkan anjuran menghadiri majelis hataman Al-Quran. Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan menghadiri hataman Al-qur’an anjuran yang ditekankan.” At-Tibyan Fi Adabil Hamalitil Qur’an, (159).
BACA JUGA: Hukum Membaca Quran dengan Suara Keras
Ibnu Qudamah rahimahullah dalam ‘Al-Mugni’, (2/126) mengatakan, “Dianjurkan mengumpulkan keluarganya ketika hataman Qur’an atau majelis lainnya. Dalam rangka menghadiri doanya.
Ahmad mengatakan, “Dahulu Anas ketika menghatamkan Qur’an megumpulkan keluarga dan anak-anaknya. Diriwayatkan hal itu dari Ibnu Mas’ud dan lainnya
Untuk menambah faedah silahkan melihat jawaban soal no. 65581 dan no. 37683 .
Wallahua’lam. []
SUMBER: ISLAMQA