DALAM islam, suami dan istri boleh melakukan berbagai gaya/posisi ketika berhubungan intim asalkan menuju ke “tempat” yang benar dan mengikuti adab sesuai syariat.
Allah shubhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat: 223 yang berbunyi:
“Istri-istrimu adalah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu sebagaimana saja yang engkau kehendaki,” (QS. Al Baqarah: 223).
Pernah suatu ketika Umar bin Khattab khawatir dan mengadu kepada Rasulullah. Umar bin Khattab mengadu bahwa ia baru saja berjimak dengan istrinya dengan posisi dari belakang. Saat itu Rasulullah hanya diam sampai Allah shubhanahu wa ta’ala menurunkan Surat Al-Baqarah ayat: 223 tersebut.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa pada ayat tersebut diperbolehkan menyetubuhi istri dari arah depan maupun belakang, dengan posisi telungkup atau menindih. Tidak diperbolehkan menyetubuhi istri melalui dubur karena bukan merupakan lokasi untuk bercocok tanam.
Dalam Zaadul Ma’ad, Ibnu Qayyim Al Jauziyah menjelaskan bahwa posisi terbaik adalah suami berada di atas istri.
Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah, posisi tersebut menunjukkan kepemimpinan suami terhadap istrinya. Sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 34 yang berbunyi
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita,” (QS. An Nisa’: 34).
dan juga dalam Surat Al-Baqarah ayat: 187
“Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka,” (QS. Al Baqarah: 187). []
SUMBER: https://www.ruangmuslimah.co/30090-bagaimana-posisi-itu-yang-benar