SEBAGAI orang tua, memberikan yang terbaik untuk anak adalah suatu hal yang menjadi keharusan. Sebab, orang tua biasanya akan lebih bahagian ketika melihat anaknya pun bahagia. Maka, ketika ada momen-momen tertentu, salah satunya hari kelahiran buah hati, orang tua tentu akan membuat sesuatu yang menurutkan membuat buah hati bahagia.
Mengadakan pesta ulang tahun pada hari kelahiran buah hati, itulah yang kebanyakan orang tua lakukan untuk membahagiakan anak. Lalu, apakah hal itu diperbolehkan?
Menggembirakan anak adalah tabiat pokok yang selalu ada dalam jiwa tiap manusia. Tetapi harus dicegah terjadinya pemborosan atau gangguan yang dapat merugikan diri atau orang lain. Karena itu disunnahkan untuk mengadakan akikah pada hari ketujuh, keempat belas atau kedua puluh satu.
Ada pun pesta ulang tahun lengkap dengan tata cara seperti lazimnya dilakukan, yaitu dengan menyalakan lilin dan menyanyikan lagu ulang tahun dan memotong kue ulang tahun dan acara-acara lainnya yang tak jauh berkisar dari hal-hal seperti itu, semuanya tidak ada dalam ajaran Islam. Hari-hari tertentu yang dirayakan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam, hukumnya haram menurut syariat. Tiap muslim terikat dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Sebaiknya biaya untuk pesta itu diberikan kepada fakir miskin atau badan sosial, pendidikan dan dakwah Islam. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani