MUKMIN yang sejati adalah yang perkataannya baik, lembut dan hikmah. Sebaliknya, perkataan yang tidak baik, kasar dan jauh dari hikmah ini jauh dari sifat-sifat orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Di antara adab yang buruk dalam berbicara adalah suka berteriak-teriak dan meninggikan suara. Kita lihat nasihat Luqman Al Hakim kepada anaknya yang diabadikan dalam Al Qur’an:
وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
“Dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman: 19).
Maksudnya janganlah berlebihan dalam berbicara, dan janganlah meninggikan suara tanpa kebutuhan. Oleh karena itu setelahnya Allah berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”
BACA JUGA: Krisis Adab Guru dan Murid
Mujahid ra berkata: “Suara yang paling buruk adalah suara keledai. Maksudnya orang yang meninggikan suaranya diserupakan seperti keledai karena keledai itu suaranya keras dan melengking. Ini menunjukkan haramnya perbuatan tersebut dan sangat tercela. Karena Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada permisalan orang yang paling buruk, kecuali orang yang meminta kembali apa yang ia berikan, seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya” (HR. Bukhari no. 1490, Muslim no. 1620).
Rasulullah SAW juga bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ صِيَاحَ الدِّيَكَةِ فَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ، فإنَّهَا رَأَتْ مَلَكًا، وإذَا سَمِعْتُمْ نَهِيقَ الحِمَارِ فَتَعَوَّذُوا باللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ، فإنَّه رَأَى شيطَانًا
“Kalau kalian mendengar ayam berteriak (berkokok) maka berdoalah meminta nikmat kepada Allah. Namun jika kalian mendengar suara keledai berteriak (meringkik) maka mintalah perlindungan kepada Allah, karena keledai tersebut sedang melihat setan” (Muttafaqun ‘alaihi)” (Tafsir Ibnu Katsir, 3/711).
Rasulullah SAW juga dipuji oleh Allah bahwa beliau tidak suka berteriak-teriak. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman:
أنْتَ عَبْدِي ورَسولِي، سَمَّيْتُكَ المُتَوَكِّلَ، ليسَ بفَظٍّ ولَا غَلِيظٍ، ولَا سَخَّابٍ بالأسْوَاقِ، ولَا يَدْفَعُ السَّيِّئَةَ بالسَّيِّئَةِ، ولَكِنْ يَعْفُو ويَصْفَحُ
“Engkau (Muhammad) adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, aku namai engkau Al Mutawakkil, engkau bukan orang yang keras dan kasar, bukan orang yang suka berteriak-teriak di pasar, engkau tidak membalas keburukan dengan keburukan, bahkan engkau pemaaf dan lapang dada” (HR. Bukhari no. 6622).
Juga diriwayatkan dalam hadits dari Abu Hurairah ra:
إِنَّ اللهَ يُبْغِضُ كُلَّ جَعْظَرِيٍّ جَوَّاطٍ، سَخَّابٍ فِي اْلأَسْوَاقِ، جِيْفَةٍ بِاللَّيْلِ، حِمَارٍ بِالنَّهَارِ، عَالِمٍ بِأَمْرٍ الدُّنْيَا، جَاهِلٍ بِأَمْرِ اْلآخِرَةِ
“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang keras lagi kasar, suka berteriak-teriak di pasar, seperti bangkai di malam hari, seperti keledai di siang hari, mengerti urusan dunia tapi bodoh dengan urusan akhirat” (HR. Ibnu Hibban no. 72, didha’ifkan oleh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 2304).
Terutama jika berada di masjid, lebih tercela lagi berteriak-teriak dan meninggikan suara. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ألا إن كلكم مناج ربه فلا يؤذين بعضكم بعضاً، ولا يرفع بعضكم على بعض في القراءة
“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
Jika meninggikan suara untuk membaca Al Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.
Sikap yang baik dalam berbicara adalah pelan dan penuh kelembutan. Nabi SAW bersabda: “Allah itu lembut dan mencintai kelembutan dalam semua perkara” (HR. Bukhari no. 6927, Muslim no. 2165).
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamu. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau diam,” (HR. Bukhari no. 60).
BACA JUGA: Rasulullah Manusia Terfasih dalam Berbicara
Al Musawwir bin Makhramah ra mengatakan: “Jika para sahabat berbicara dengan Rasulullah, mereka merendahkan suara mereka dan mereka tidak memandang tajam sebagai bentuk pengagungan terhadap Rasulullah,” (HR. Al Bukhari 2731).
Namun tentu saja bukan berarti berteriak itu terlarang, dibolehkan berteriak dan meninggikan suara pada hal-hal yang disyariatkan untuk meninggikan suara seperti azan, mengimami shalat, bertakbir di hari-hari id, berkhutbah, dan lain-lain. Dan juga jika ada kebutuhan, seperti memanggil orang yang jauh dan sulit didekati, memperingatkan bahaya, dan sebagainya. []
SUMBER: MUSLIM.OR.ID