JAKARTA—Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia kembali hadir di DPR untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI.
“Dalam rapat ini, AILA Indonesia menyampaikan pandangannya terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang disinyalir penuh dengan nilai-nilai sekuler,” ujar Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio di Gedung Nusantara 2 DPR RI Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Ia menjelaskan, nilai sekuler yang dimaksud dapat terlihat, misalnya, pada sikap RUU tersebut yang menolak ‘pelacuran paksa’. Implikasinya, pelacuran yang tidak dilakukan dengan paksaan tidaklah dilarang.
“Demikian pula jika pelacur dan pelanggannya sepakat untuk berhubungan dengan mengenakan kondom, namun tiba-tiba pelanggannya menolak menggunakan kondom, maka itu termasuk kekerasan seksual,” pungkasnya.
Menurutnya, dalam pandangan AILA Indonesia, pelacuran itu merusak ketahanan keluarga dan menghancurkan bangsa, baik disertai pemaksaan atau tidak. []
Reporter: Rhio