MANUSIA sangat membutuhkan air untuk minum, masak, bersuci dan lain sebagainya. Bicara soal bersuci baik itu wudhu, mandi besar tentu harus menggunakan air yang bersih untuk membersihkan kotoran. Sebelum pada pembahasan pernahkah mendengar air mutlak?
Air mutlak merupakan air yang suci juga mensucikan. Artinya yang masih murni dan belum tercampuri oleh hal-hal lain (najis).
BACA JUGA: Najiskah Air Minum Bekas Kucing?
Adapun air mutlak itu ada empat:
1 Air laut
Mungkin kita sering menikmati indahnya laut tanpa kita sadari bahwa air laut termasuk air mutlak sebgaimana hadits menyatakan yang artinya, “Ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulallah: ‘Wahai Rasul kami berlayar dari laut dan hanya membawa sedikit air sebagai bekal. Jika kami pergunakan air tersebut untuk wudhu, maka kami akan kehausan, untuk itu apakah kami boleh berwudhu dengan menggunakan air laut?’ Rasulallah menjawab: ‘Air laut suci dan mensucikan, dimana bangkai hewan yang berada di dalamnya pun halal’.” (HR. Al-Khamsah)
2 Air hujan, salju dan embun
Sewaktu kecil mungkin pernah bermain air hujan, atau embun yang ada pada daun ketika pagi hari. Dan itu merupakan air mutlak yang suci. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan Allah telah menurunkan kepada kalian air hujan dari langit, untuk mensucikan kalian.” (Al-Anfal: 11)
Luar biasa memang, dengan begitu ketika hujan datang manfaatkanlah dengan baik karena itu termasuk air yang suci dan bisa digunakan.
3 Air zamzam
Setiap kali waktu ibadah haji/umrah datang tentu sudah tidak asing lagi membawa oleh-oleh yang Namanya air zamzam. Air tersebut sudah jelas murni dan mutlak. Sebagaimana ada hadits yang menyatakan, “Bahwa Rasulallah pernah meminta diambilkan satu wadah air zamzam lalu beliau meminum sebagaian air dan berwudhu dengannya.” (HR. Ahmad)
BACA JUGA: Mengenal Jenis-jenis Air Suci dan Air Najis
4 Air yang berubah karena lama tidak mengalir
Ternyata air yang berubah bisa digunakan dan termasuk mutlak, padahal selalu di buang begitu saja. Pahami terlebih dahulu, bagaimana air yang berubah karena tak lama tidak mengalir itu? Ialah air yang memang berubah karena sebab tempat atau tercampur dengan suatu hal yang memang tidk bisa dipisahkan dari air itu sendiri seperti lumut, daun yang berada di dalam air.
Biasanya air tersebut sering kita jumpai pada sumur. Dan hal ini para ulama sepakat bahwa air tersebut mutlak.
Itulah air mutlak yang harus diketahui, karena dengan begitu kita tidak keliru dalam menggunakan air. Semoga bermanfaat dari penjelasan tersebut. []
SUMBER: FIQIH WANITA/SYAIKH KAMIL MUHAMMAD ‘UWAIDAH/PUSTAKA AL-KAUTSAR/2008