JAKARTA–Indonesia telah mengecam rencana Israel yang kembali mencaplok wilayah Tepi Barat. Bahkan, RI melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mengirim surat ke 30 negara kunci yang berisi ajakan untuk bersama-sama membendung rencana Israel mencaplok Tepi Barat.
BACA JUGA: Liga Arab: Pencaplokan Tepi Barat adalah Kejahatan Perang
“Menlu telah mengirimkan surat kepada 30 negara, negara sahabat, untuk menarik perhatian dan mengambil sikap dan merespons menolak rencana aneksasi,” kata plt juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah dalam konferensi pers virtual Kemlu, Rabu (10/6/2020).
Faizasyah menambahkan, Indonesia melihat rencana pencaplokan Israel adalah tindakan ilegal. Langkah itu juga kontraproduktif dengan perdamaian kedua negara.
“Rencana tersebut ilegal dan bertentangan dengan berbagai resolusi dan hukum internasional PBB, dan semakin menjauhkan penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara,” ucap Faizasyah.
BACA JUGA: Hamas: Rencana Pencaplokan Tepi Barat Bakal Picu Intifadhah Besar-besaran
Menambahkan Faizasyah, Direktur Timur Tengah Kemlu Achmad Rizal Purnama menyatakan surat Menlu ke 30 negara juga ditujukan agar isu aneksasi tersebut tetap menjadi perhatian luas dunia.
“Ibu menlu mengajak negara-negara tersebut jangan sampai ini terjadi dan seandainya ini terus dilaksanakan, bagaimana dunia meresponsnya, sehingga mimpi saudara kita bangsa Palestina tetap mendapat haknya merdeka berdaulat dan hidup secara damai dengan tetangganya tetap terealisasi,” jelas Rizal. []
SUMBER: KUMPARAN