JAKARTA–Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkapkan adanya puluhan wartawan yang menjadi korban kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei 2019. Kekerasan itu dialami setidaknya oleh 20 orang wartawan.
“Jadi berdasarkan pemantauan AJI, setidaknya sampai kemarin itu, sekitar ada 20 wartawan yang menjadi korban dari peristiwa 21-22 Mei ini,” ujar Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Abdul Manan saat jumpa pers bersama Koalisi Masyarakat Sipil di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Ahad (26/5/2019).
BACA JUGA: Polisi Benarkan Anggota BPN Jadi Tersangka Hoaks Kerusuhan 22 Mei
Manan mengatakan, 11 wartawan mengalami kekerasan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kekerasan itu berupa berupa pengusiran hingga perampasan alat saat liputan.
“Kalau dirinci sekitar 11 wartawan itu mengalami kekerasan perbuatan tidak menyenangkan, baik yang dilakukan oleh polisi berupa pengusiran, pemukulan, perampasan alat,” lanjutnya.
Sementara itu, 7 kasus wartawan yang mengalami kekerasan dilakukan oleh massa aksi. Seperti dihalangi saat liputan hingga intimidasi.
“Ada 7 kasus wartawan yang mengalami kekerasan oleh massa, terutama karena dihalang-halangi ketika liputan, diintimidasi ketika berada di lapangan dan juga motornya jadi korban,” kata Manan.
Sebanyak 2 kasus belum diketahui siapa pelakunya. “Ada 2 kasus yang kita belum bisa tentukan ini pelakunya polisi atau massa. Jadi saya kira kedua pihak berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan pada kasus 21-22 Mei,” lanjutnya.
Manan menyarankan kepada pihak kepolisian untuk mengevaluasi petugas keamanan saat berhadapan dengan massa dan wartawan. Mengingat tugas wartawan memberikan informasi terutama di daerah yang sering bergejolak.
“Saya kira ini menjadi pertanyaan soal bagaimana polisi diajari tentang HAM, dan bagaimana psikologi polisi ketika menghadapi massa, terutama menghadapi wartawan, yang pasti akan selalu ada di daerah-daerah bergejolak,” sambungnya.
BACA JUGA: Beredar Kabar Korban Kerusuhan 22 Mei Bertambah, Anies: Itu Hoaks
Kepada massa yang melakukan kekerasan, Manan berharap aparat bisa menindak tegas kekejaman dan intimidasi yang dilakukan kepada wartawan. Ia menambahkan ada pula upaya massa melalui media sosial untuk mempersekusi wartawan.
“Ini saya kira tindakan yang sangat kejam karena merusak, pelanggaran hukum. Karena itu kita juga minta pelaku kekerasan termasuk oleh massa juga diproses, walaupun memang ini tidak mudah prosesnya dalam situasi yang sangat kacau seperti ini,” ucap Manan.
“Adanya upaya persekusi terhadap wartawan melalui medsos, ini yang dialami oleh teman-teman,” tutupnya. []
SUMBER: DETIK