DEPOK—Pengajar Universitas Indonesia, Dr. Dodik Siswantoro menemukan masih sulitnya masyarakat ketika mau memberikan harta untuk wakaf.
“Masalah yang menjadi perhatian adalah sosialisasi wakaf tunai itu sendiri sehingga masyarakat juga susah ketika mau memberikan harta untuk wakaf. Perlu ada mekanisme yang memudahkan dalam pemberian wakaf sehingga perlu pemasaran yang agresif”, kata Dodik yang juga pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Depok, Jawa Barat, Senin (6/8/2018).
Padahal, kata Dodik potensi wakaf tunai baik di tingkat kota Depok maupun Nasional, sejatinya besar. Mengutip catatan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dodik memaparkan bahwa ada 192 lembaga wakaf tunai di seluruh Indonesia.
“Jumlah tersebut, mestinya diimbangi dengan jumlah aset wakaf dan hasil investasi yang besar. Namun demikian, hal yang terjadi adalah belum ada dampak yang signifikan dari keberadaan lembaga wakaf uang atau tunai yang banyak ini,” ungkapnya.
Beranjak dari situ, diadakan Program Pengabdian Masyarakat (Pengmas) dengan topik “Akuntansi dan Manajemen Investasi Lembaga Wakaf Tunai di Kota Depok dan Sekitarnya”. Program didanai oleh Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Universitas Indonesia (UI) tahun 2018.
Dodik mengungkapkan, dari antara temuan yang menarik itu adalah, penggunaan media sosial harus menjadi perhatian lembaga wakaf karena dampaknya cukup besar dan menjangkau ke segala aspek.
“Dalam hal ini diperlukan sumber daya yang khusus dan andal untuk memperbarui berita seperti Facebook, twitter, Instagram, dan Youtube. Masyarakat juga perlu mendapat informasi mengenai kemudahan dalam berwakaf dan mendapat pelaporan, baik berupa keuangan dan aktivitas lembaga wakaf tunai.
Di program ini, Dr. Dodik Siswantoro berperan sebagai narasumber akuntabilitas dan Dr. Umanto sebagai narasumber manajemen investasi. []
REPORTER: RHIO