TURKI—warga Turki akan menentukan nasibnya dengan referendum untuk mengubah konstitusi. Referendum itu akan menentukan apakah Presiden Recep Tayyip Erdogan menjadi presiden Turki hingga 2029, atau tidak.
Referendum ini akan mengubah konstitusi Turki dari sistem parlemeter menjadi sistem presidensial.
Jika mayoritas warga Turki setuju dengan sistem presidensial, maka Erdogan akan menduduki jabatannya kini hingga 2029.
Dengan begitu, maka Erdogan akan memiliki kekuasaan menentukan menteri-menteri di kabinetnya, memilih hakim, bahkan membubarkan parlemen.
Pada kampanye terakhir,Erdogan mengatakan di hadapan pendukungnya, konstitusi baru akan memberikan stabilitas dan kepercayaan yang memang dibutuhkan oleh negara tersebut untuk tumbuh dan berkembang. ” Turki akan melompat ke masa depan,” ujar nya seperti dikutip dari Kompas
Referendum tentang perubahan konstitusi akan menghapuskan jabatan perdana menteri, yang memungkinkan semua birokrasi negara di bawah kekuasaan presiden.[]