RIYADH—Pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan di Arab Saudi memunculkan angka fantastis. Jumlah kerugian akibat korupsi di Saudi ditaksir mencapai Rp1.352 triliun.
Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud al-Mojeb mengatakan sedikitnya US$100 miliar atau sekitar Rp1.352 triliun itu disalahgunakan melalui korupsi dan penggelapan yang sistematis selama beberapa dekade.
Saud mengatakan, hingga saat ini sudah 199 orang ditangkap untuk ditanyai sebagai bagian dari kebijakan antikorupsi besar-besaran yang diawali pada Sabtu malam, (4/11/ 2011) lalu.
Dia tidak menyebutkan nama-nama yang ditangkap namun dilaporkan mencakup para pangeran, menteri maupun mantan menteri serta pengusaha yang berpengaruh. ” ujar Syekh al-Mojeb seperti dikutip dari BBC, (10/11/2017) kemarin.
Dia juga menegaskan, meski operasi pemberantasan korupsi sedang digencarkan, namun kegiatan komersial di kerajaan itu berlangsung seperti biasa tanpa terpengaruh oleh penangkapan tersebut dan hanya rekening-rekening bank pribadi yang dibekukan.[]