KOREA UTARA—Bank Nasional Korea (BOK) telah mengumumkan bahwa perekonomian Korea Utara menyusut 3,5 persen pada 2017, Jumat (20/7/2018). Hal ini menunjukkan bahwa performa ekonomi Korut merosot ke titik terendah sejak tahun 1997, ketika negara itu menderita bencana kelaparan yang mematikan.
Selain itu, penurunan ini merepresentasikan perubahan haluan dari ekspansi ekonomi Korea Utara sebesar 3,9 persen pada tahun 2016.
Bank sentral Korea Selatan mengemukakan data itu dengan merujuk kepada sanksi yang lebih berat dari Dewan Keamanan PBB.
“Kemerosotan ini disebabkan oleh penurunan output pertambangan dan kelesuan dalam industri bahan-bahan kimia karena PBB memberlakukan sanksi yang lebih berat terhadap program nuklir dan rudal Utara,” ujar seorang pejabat BOK seperti dilansir oleh Kantor Berita Korea Selatan Yonhap.
Ketika sanksi baru diberlakukan pada tahun lalu untuk mengekang pengembangan nuklir Korea Utara, sumber pendapatan negara itu pun ditekan. Korut dilarang mengekspor sumber daya mineral, termasuk batu bara.
Seoul telah menegaskan bahwa sanksi akan tetap berlaku sampai Korea Utara mencapai denuklirisasi total. []
SUMBER: ANADOLU