JAKARTA—Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih angkat bicara terkait meluasnya demo mogok mengajar yang dilakukan oleh guru honorer di beberapa daerah karena menolak ketentuan syarat batas usia mengikuti seleksi CPNS.
Abdul mengatakan bahwa pemerintah harus segera merespons dan berkomunikasi dengan para guru honorer tersebut.
“Pemerintah harus segera merespons dan berkomunikasi dengan mereka untuk menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan yang mengandalkan banyak tenaga honorer,” ujar Fikri, pada Rabu (19/9/2018) kemarin.
BACA JUGA:Â Tidak Mendapat Prioritas, Guru Honorer K2 Karawang Mogok Kerja
Fikri juga mengungkapkan, persoalan tenaga honorer, khususnya K2, sebetulnya sudah dicarikan solusinya saat rapat gabungan pemerintah dengan DPR beberapa waktu lalu.
Kesimpulannya 458 ribu honorer K2 akan segera dicarikan solusinya dan DPR meminta agar tuntutan tenaga honorer tersebut dipenuhi pemerintah karena sudah pernah dijanjikan untuk jadi PNS seluruhnya.
“Hanya dengan pertimbangan sebagian dari mereka pada waktu sebelumnya sudah pernah diangkat PNS tanpa tes, data mereka juga dinamis dan pertimbangan kemampuan keuangan pemerintah yang terbatas, maka skema penyelesaiannya menjadi tiga,” kata Fikri.
Fikri menjelaskan, Pertama, bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat perundangan yang ada, maka akan masuk seleksi CPNS. Kedua, bila tidak memenuhi syarat dan atau tidak lolos seleksi CPNS, maka akan diseleksi menjadi pekerja pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K).
Ketiga, bila tidak lolos dua skema di atas, akan diangkat menjadi tenaga dengan honor atau gaji sesuai UMK.
BACA JUGA:Â Prihatin dengan Kondisi Guru Honorer, Wakil Ketua DPR: Jadi Renungan Kita Bersama
Namun, terkait aturan tersebut, Fikri menilai pemerintah kurang menyosialisasikan kepada para tenaga honorer.
“Pemerintah terkesan tidak responsif dengan tuntutan mereka, tenaga honorer, sehingga wajar bila mereka mogok. Mereka sudah beberapa kali demo tidak hanya di daerah, namun juga sampai ke Senayan, Jakarta,”tandasnya. []
SUMBER: REPUBLIKA