PASUKAN Israel menutup akses warga Palestina masuk ke dalam Al-Aqsha dan melarang shalat Jumat di dalam area masjid. Ini merupakan pelanggaran pertama sejak 1969. Akhirnya, jamaah dan warga harus shalat di luar gerbang-gerbang masuk masjid. Bahkan pasukan Israel menangkap mufti Palestina setelah menyampaikan khutbah jumatnya di gerbang Asbath.
Dilansir PIC pada Jum’at (14/7/2017) Tanpa mempedulikan protes dan kecaman, Israel melarang shalat di Masjid Al-Aqsha, bahkan adzan tidak dikumandangkan dari masjid Al-Aqsha. Pasukan Israel juga masih menahan tenaga security masjid Al-Aqsha sejak pagi hari dan tidak diketahui dimana mereka ditahan.
Meski dilarang, ribuan warga Al-Quds dan Palestina 1948 berdatang ke Masjid Al-Aqsha walaupun tidak bisa masuk ke dalam. Akhirnya, mereka tetap shalat Jumat di gerbang-gerbang dan di jalan-jalan. Akibat prosedur pelanggaran ini, warga memprotes dan terjadi bentrokan usai shalat.
Koresponden Pusat Informasi Palestina menegaskan, shalat Jumat ditunaikan di jalan-jalan Al-Quds, khususnya dekat gerbang Al-Amud, Al-Asbath, As-Sahirah, dan di dekat perlintasan-perlintasan militer Israel.
Kota Al-Quds kemudian berubah seperti kota hantu. Karena Israel menutup jalan-jalan menuju Kota Tua, letak masjid Al-Aqsha berada. Pasukan Israel menyebar di setiap sudut dan kota ini berubah layaknya barak militer.
Pasukan Israel juga melakukan tindakan kekerasan terhadap jamaah shalt di gerbang Al-Amud dan menjauhkan mereka dari wilayah itu. Seorang pemuda tanpak terluka dan pingsan setelah menjadi korban penganiayaan pasukan Israel, menurut saksi mata.
Selain itu, pasukan Israel menangkap Mufti Palestina Syekh Muhammad Husain usai menunaikan khutbah jumat di gerbang Al-Asbath dengan alasan ia menyerukan untuk melakukan perjalanan ke masjid Al-Aqsha dan shalat di sana. []