MESIR—Universitas Al-Azhar di Kairo mengatakan bahwa tindakan Israel terhadap Palestina “tidak dapat diterima.” Almesryoon.com melaporkan pada Jumat (6/7/2018) bahwa Al-Azhar telah meluncurkan kampanye melawan pelanggaran Israel, situs berita Mesir mengatakan.
Langkah itu menyusul penghancuran Israel di desa Al-Khan Al-Ahmar Badui dekat Jerusalem dan perpindahan penduduknya.
BACA JUGA:Â Syeikh Al-Azhar: Beda Pahami Agama Akibatkan Umat Terpecah-belah
“Pelanggaran Israel adalah tindakan barbar, pemindahan dan pengusiran paksa terhadap orang Palestina tidak dapat diterima dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tulis Al-Azhar.
“Menghina orang-orang Palestina, mengusir mereka, mengambil-alih tanah mereka dan membangun permukiman di atasnya ditentang oleh semua perjanjian dan konvensi internasional,” tambahnya.
Al-Azhar mengutuk keputusan Mahkamah Agung Israel untuk mengusir warga Palestina dari Al-Khan Al-Ahmar dan Abu Nuwwar untuk menghancurkan desa-desa dan membangun pemukiman Yahudi baru. Semua permukiman Israel di tanah Palestina adalah ilegal di bawah hukum internasional.
Lembaga agama yang terkenal dan telah didirikan pada 975 mengatakan bahwa tindakan “brutal” Israel terhadap orang Palestina sama dengan “Nakbah baru.” Nakbah (bencana) pertama terjadi pada 1948 ketika Israel dibangun di tanah bersejarah Palestina.
BACA JUGA:Â Nakba, Bencana Palestina 1948
Departemen Fatwa Mesir mempublikasikan komentar di situs webnya untuk mendukung orang-orang Palestina, menekankan bahwa mereka memiliki hak atas semua tanah mereka. Pendudukan Israel, akan “memudar.” Departemen juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil tindakan untuk mencegah agresi Israel dan menghentikan pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap Palestina. []
SUMBER: MEMO