MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan bantuan sosial (bansos) beras tidak berada di bawah Kementerian Sosial. Risma awalnya mengatakan hal itu lantaran ditemukannya sengketa harga.
Risma menyampaikan hal itu dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024). Risma dihadirkan oleh Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa untuk memberikan keterangan.
Mulanya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat bertanya terkait penyaluran program bantuan pangan beras. Risma mengatakan sebelum menjadi Mensos, bantuan beras berada di bawah Kemensos.
BACA JUGA: Ahli 02 Bahas Hasil Survei Efek Bansos, Tim Hukum 01 Tanya Sumber Dana
“Habis ibu jadi menteri digeser ke Badan Pangan Nasional?” tanya Arief.
“Bukan, bukan bapak, mungkin saya perlu jelaskan,” ujar Risma.
“Jadi begini, Pak, waktu itu sebetulnya diberikan ke Kemensos. Tapi karena saat itu ada temuan BPK, tahun 2020 ada temuan BPK, ada dispute harga karena kita menggunakan harga CBP (Cadangan Beras Pemerintah),” sambung dia.
Risma mengatakan saat itu, Kemensos menggunakan harga CBP. Dia menuturkan BPK saat itu mempertanyakan alasan menggunakan harga CBP.
“Kenapa pilih harga CBP kenapa bukan HET (Harga Eceran Tertinggi)? Itu yang saya tawar saat itu. Kenapa kalau saya menggunakan HET atau harga pasar, saya mau, dan tidak ada biaya bungkus,” jelasnya.
“Kemudian ternyata nggak bisa harus menggunakan harga CBP. Akhirnya kami pun tidak mau karena saya khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CBP,” sambung dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bansos dalam bentuk beras harus dieksekusi terlebih dulu. Sri Mulyani mengatakan ada keluhan mengenai masalah kualitas beras.
“Karena itu biasanya menjadi masalah teknis, beras yang sudah lama di Bulog dan disampaikan tidak bagus sehingga menimbulkan persoalan reputasi bagi pemerintah,” ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan ada peralihan dalam bentuk cash. Dia mengatakan bansos beras itu diberikan dalam rangka stabilisasi harga pangan lewat Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Sedangkan yang Bapanas itu dibentuk tahun 2022 itu merupakan turunan dari UU Nomor 12 mengenai ketahanan pangan. Itu tujuannya memang cukup luas di dalam presentasinya,” ujarnya.
BACA JUGA: Menteri Inggris: Lebanon di Ambang Bencana Kelaparan
“Termasuk di dalamnya stabilisasi dari harga pangan. Tapi tidak hanya dari segi harga tapi juga pengadaan dan juga jumlah stok distribusi antar daerah,” lanjutnya.
Sri Mulyani mengatakan ada kekurangan beras untuk bansos beras el nino. Dia mengatakan pemerintah lewat Bapanas dan Bulog melakukan pengadaan beras dari dalam dan luar negeri.
“Jadi memang itu dibuat dalam rangka ketahanan pangan termasuk stabilisasi harga. Salah satu aktivitasnya memang bisa memberikan bantuan pangan kepada kelompok tidak mampu,” tuturnya. []
SUMBER: DETIK