JAKARTA–Haris Simamora mengakui membunuh satu keluarga Diperum Nainggolan alias Gaban Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) dini hari. Keluarga korban pembunuhan tersebut terdiri dari suami, istri, dan dua anak.
Menurut Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat, Haris tega membunuh dua anak Diperum karena keduanya terbangun ketika orang tuanya dibunuh.
“Karena anak korban terbangun mengetahui ada keributan di ruang tamu. Pelaku akhirnya membunuh keduanya,” kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
BACA JUGA: Baper Sering Dihina Tak Berguna, Jadi Motif HS Bantai Satu Keluarga di Bekasi
Berdasarkan Wahyu menjelaskan, dari hasil autopsi, kedua anak Gaban dibunuh dengan cara dicekik. Hal tersebut lantaran tidak ditemukan belas luka akibat hantaman linggis.
“Jadi begini, kalau hasil autopsi itu secara rinci belum keluar. Tapi kami bisa sampaikan bahwa berdasarkan olah TKP, korban yang dibunuh dengan menggunakan linggis itu adalah suami dan istrinya. Tapi yang di anaknya itu tidak ada luka dari linggis,” jelasnya.
BACA JUGA: Fakta-fakta di Balik Pembunuhan Sadis di Bekasi
Atas perbuatannya, Haris kekinian ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.
Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris membunuh keluarga Gaban karena merasa dihina. []
SUMBER: SUARA