APAKAH Anda mengharapkan laknat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para malaikat-Nya? Tentu tidak, bukan? Untuk itu, jangan pernah kita mencoba apalagi berusaha menentang perintah Allah. Sebab, hal itu akan merugikan diri kita sendiri.
Tapi, tak dapat dipungkiri bahwa banyak orang yang tidak mengindahkan perintah Allah. Salah satunya menghalangi hukum-hukum Allah. Artinya, mereka tidak suka jika hukum Allah ditegakkan. Sehingga, mereka akan melakukan berbagai macam cara agar tak ada hukum Allah yang digunakan dalam menyelesaikan masalah.
Ketahuilah, bahwa Islam memiliki aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh umatnya. Salah satunya adalah hukum qishash yang berarti pembalasan hukuman yang setimpal. Semisalnya utang nyawa dibayar nyawa.
Sehingga seseorang yang membunuh, akan dibunuh pula sebagaimana perbuatannya. Dalam hal ini, Allah dan para malaikatnya akan melaknat orang yang menghalang-halangi dilaksanakannya hukum Allah dalam membunuh si pembunuh secara sengaja dikarenakan kekuasaan dan harta yang dimilikinya.
Sebagaimana diriwayatkan dalam kitab sunan an-Nasa’i, Abu Daud dan Ibnu Majah diriwayatkan dengan sanad yang shahih, dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa membunuh secara sengaja maka dihukum dengan pidana qishas, barangsiapa yang menghalang-halangi antara dia dengan air (yang membunuh dengan terbunuh) maka ia mendapat laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia,” (HR. Nasa’i, Abu Daud, dan Ibnu Majah).
Ketika Allah telah melaknat kita, maka hidup kita pun akan sengsara. Bukan hanya di akhirat, tetapi di dunia pun sudah merasakannya. Anda tentu tak ingin merasakan hal itu, bukan? Oleh sebab itu, jangan sekali-kali menentang apalagi menghalangi hukum Allah. Wallahua’lam []