PADA tahun 2 hijriyah, Ali menikahi Fatimah. Ini terjadi selepas perang Badar Al-Kubra. Rasulullah SAW bersabda,”Sungguh, Allah memerintahkankku untuk menikahkan Fatimah dengan Ali.”
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib RA, ia menuturkan,”Aku menyampaikan pinangan kepada Nabi SAW untuk menikahi putri beliau, Fatimah.”Ali kemudian menjual baju besi dan sejumlah barang-barang miliknya. Hasil penjualan mencapai 480 dirham.
Nabi SAW memerintahkan agar dua per tiga hasil penjualan tersebut dibelikan wewangian, dan sepertiga sisanya untuk pakaian. Beliau memuntahkan air ke dalam sebuah kendi air, lalu beliau perintahkan keduanya untuk mandi dengan air tersebut.
Nabi SAW memerintahkan Fatimah agar jangan lebih dulu menyusui anaknya. Ali menuturkan, “ Fatimah keburu menyusui Husain. Adapun Haan, Nabi SAW meletakkan sesuatu dalam mulutnya. Aku tidak tahu apa itu. Dan Hasan pun lebih berilmu daripada Husain.”
Ia adalah Fatimah binti Rasulullah SAW , pemimpin orang-orang terdahulu kemudian. Namun demikian, maharnya hanya berupa baju besi Huthaimiyah, juga diberi selimut, bantal dari kulit berisi serabut, geriba air, ayakan, gelas, atau gilingan, dan dua kantong kulit.
Fatimah diserahkan kepada Ali tanpa memiliki tikar apa pun selain kulit kambing yang diisi serabut, yang digunakan alas tidur pada malam hari, dan tempat untuk mengolah makanan pada siang hari. Fatimah mengurus segala keperluannya sendiri.
Ibnu Jauzi menyatakan,” Demi Allah, pekerjaan itu sama sekali tidak membuatnya rugi.”
Allah menghilangkan dosa darinya dan juga seluruh ahlul bait, serta membersihkannya dengan sebersih-bersihnya. Nabi SAW mencintai, memuliakan, dan menyampaikan rahasia kepadanya. Keutamaannya banyak sekali. Ia adalah wanita yang sabar, taat beragama, baik, cantik, menerima apa adanya, dan pandai bersyukur kepada Allah SWT. []
Sumber: Biografi 35 Shahabiyah Nabi/Mahmud Al-Mishiri Abu Ammar/Ummul Qura