SAHABAT mulia Islampos, telah beredar video seorang qoriah disawer saat melantunkan ayat suci Alquran. Jamaah naik ke panggung memberi saweran uang dengan melemparkannya ke qari/qariah yang sedang mengaji itu. Sontak, halitu menuai kontroversi. Apakah perlakukan tersebut dibenarkan? Bagaimana semestinya memuliakan orang-orang yang membaca Alquran?
Diberitakan, Kamis (5/1/2023), media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang qoriah yang sedang membaca Alquran di sebuah acara, disawer di Tangerang, Banten. Diketahui jika qariah yang disawer tersebut adalah Qoriah Internasional Ustadzah Hj Nadia Hawasy.
Dalam video yang beredar, seorang pria naik ke atas panggung dan berdiri di depan Ustadzah Nadia yang sedang duduk membaca Alquran di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Pria yang memakai kopiah hitam tersebut menyawer alias memberikan uang dengan cara disebar di depan Ustadzah Nadia.
Pada 2021 lalu, juga pernah beredar potongan video seorang Qori tengah membacakan surat Al-Haqqah dengan nada yang merdu. Namun, terlihat seorang pria yang menyelipkan uang pada peci yang dikenakan Qori tersebut.
Bagaimana pandangan Islam terkait hal itu?
BACA JUGA: Hukum Muslim Tak Bisa Baca Al-Quran
Dikutip dari Republika, pakar Alquran yang juga Pengasuh Pesantren Pascatahfizh Bayt al-Qur’an-PSQ Jakarta, Dr. KH. Syahrullah Iskandar, mengatakan bahwa membaca Alquran adalah ibadah yang mulia. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam al Baihaqi disebutkan bahwa ibadah yang paling utama bagi umat Rasulullah SAW adalah membaca Alquran.
Kiai Syahrullah yang juga menjabat sebagai Wasekjen Pengurus Besar Darud Da’wah wal Irsyad (PB-DDI) mengatakan seseorang yang membaca Alquran maupun yang mendengarkan bacaan Alquran dituntut serius. Itu karena yang dibaca adalah kitab suci umat Islam berisi firman Allah SWT.
Seseorang ketika hendak membaca Alquran dituntut untuk bersuci terlebih dahulu karena ada nilai sakral dalam Alquran dan proses pembacaannya. Begitupun dengan orang yang mendengarkan bacaan Alquran dituntut untuk khidmat mendengarkannya. Hal ini didasarkan pada perintah Alquran surat Al A’raf:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (Alquran surat Al A’raf ayat 204)
Kiai Syahrullah yang juga menjadi dosen Studi Alquran Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan perintah mendengarkan dalam ayat tersebut bukan menggunakan kata fasma’u yang berkonotasi sekedar mendengarkan, melainkan ayat tersebut menggunakan kata fastami’u yang berkonotasi kesungguhan dalam mendengarkan. Terlebih setelah kata fastami’u ada kata anshitu yang berkonotasi memperhatikan dengan tenang.
Meski perintah ayat tersebut bukan bermaksud seseorang harus meninggalkan segala aktivitas ketika mendengarkan ayat Alquran, namun ayat tersebut menekankan bahwa mendengarkan dan memperhatikan bacaan Alquran adalah sesuatu yang sangat penting.
Sementara itu tentang tindakan menyawer uang kepada qariah yang sedang membaca Alquran, menurut kiai Syahrullah tindakan tersebut tidak sejalan dengan petunjuk Alquran yang memerintahkan untuk mendengarkan bacaan Alquran dengan seksama.
“Terkait tindakan menyawer kepada orang yang sedang membaca Alquran, mungkin saja niat penyawernya adalah baik sebagai bentuk respons terhadap indah dan syahdunya bacaan Alquran yang didengarnya. Di sebuah daerah bisa jadi itu hal biasa, tetapi bagi kita dalam konteks budaya keindonesiaan rasanya kurang elegan melakukannya. Belum lagi, tindakan demikian tidak sejalan dengan petunjuk Alquran untuk mendengarkan secara seksama bacaan Alquran itu. Kalau pun akan memberikan penghargaan berupa uang kepada qori atau qoriah bisa dengan cara lain dan momentum yang lebih tepat,” kata kiai Syahrullah.
BACA JUGA: Disawer Uang saat Baca Al-Quran, Qariah Nadia Hawasyi Bilang Begini
Lebih lanjut kiai Syahrullah mengatakan penghargaan kepada pembaca Alquran adalah dengan mendengarkan pembacaan Alquran itu dengan seksama. Seseorang yang mendengar bacaan Aquran juga dapat merespon setiap ayat yang telah dibaca dengan mengucapkan kalimat-kalimat yang baik (kalimah thayyibah) semisal menyebut asma Allah.
Rasulullah ﷺ sangat memberikan penghargaan kepada orang-orang yang dapat membaca Alquran dengan suara merdu. Seperti sahabat Abu Musa al-Asy’ari seorang qari yang memiliki suara indah. Saking indah dan syahdu suaranya ketika membaca Alquran hingga Rasul menjulukinya sebagai di antara seruling nabi daud.
“Telah dikaruniai satu seruling di antara seruling Nabi Daud.”
Dengan seksama dan khusyuk mendengarkan bacaan Alquran akan membuat keimanan semakin bertambah. Bahkan sahabat Umar bin Khatthab masuk Islam juga diawali oleh proses mendengarkan bacaan Alquran dari adik perempuannya.
“Jika dalam sebuah acara yang kita hadiri ada pembacaan ayat suci Alquran, mestinya kita mendengarkan dengan tekun dan berhenti berbicara. Tidak sekadar membaca, tetapi mendengarkan ayat suci Alquran juga adalah ibadah. Semoga kita dapat meraih karunia dan berkah dari mendengarkan bacaan ayat Alquran,” katanya. []
SUMBER: REPUBLIKA