JAKARTA–Permasalahan terkait Alquran salah cetak kembali viral di media sosial. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kemenag, Muchlis M Hanafi, angkat bicara menanggapi hal itu.
Dia menjelaskan bahwa informasi sejenis sudah pernah beredar pada pertengahan 2018. Pihaknya juga telah melakukan telaah atas informasi tersebut.
“Penyebar informasi tidak mencantumkan identitas mushaf secara lengkap, baik cover, tanda tashih, maupun nama penerbit,” terang Muchlis, seperti dikutip dari Republika, Ahad (4/10/2020).
Dalam unggahan yang viral di media sosial disebutkan bahwa ada kesalahan cetak berupa kurangnya kata ‘illa’ pada ayat 35 QS Fushshilat. Alquran salah cetak itu diklaim merupakan cetakan Annur.
“Penyebutan nama “Annur” dalam keterangan gambar tersebut juga tidak jelas, apakah yang dimaksud adalah nama penerbit atau nama mushaf,” ungkap Muchlis.
BACA JUGA: Heboh Alquran Salah Cetak, Kemenag: Jangan Viralkan Sebelum Tahu Faktanya
Meski begitu, Muchlis mengatakan, berdasarkan dokumen pengajuan tashih di LPMQ, hingga saat ini tidak ditemukan bentuk atau model mushaf sebagaimana tercantum dalam informasi yang viral.
“Belum ada bukti fisik dari masyarakat yang dapat menghadirkan mushaf tersebut,” kata dia.
Doktor tafsir lulusan Al-Azhar Mesir ini pun mengimbau masyarakat yang mendapatkan mushaf tersebut, atau mengetahui identitas mushaf yang disertai dengan cover dan lembar keterangan mushaf tersebut, untuk menyampaikannya ke LPMQ di Gedung Bayt Al-Qur’an TMII Jakarta. Bisa juga disampaikan melalui telepon di nomor 021-87798807, email: lajnah@kemenag.go.id, atau website: tashih.kemenag.go.id/lapor.
“LPMQ mengimbau masyarakat agar tidak cepat terpengaruh isu terkait kesalahan Alquran yang tidak disertai bukti fisik yang kuat. Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawal peredaran mushaf Alquran di Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral Alquran Salah Cetak dan Disebut Cetakan Annur, Ini Penjelasan Kemenag
Dia menyatakan, kesalahan cetak pada Alquran tidak bisa ditoleransi, baik sengaja ataupun tidak. Penerbit yang melakukan salah cetak, kata dia, juga perlu diberikan peringatan.
“Kesalahan cetak Alquran, sekecil apa pun, tidak bisa ditoleransi. Kalau ada penerbit yg ‘salah cetak’ Alquran, kita beri peringatan dan minta menariknya dari peredaran,” ujar Muchlis.
Sementara itu, jika ada unsur kesengajaan, akan ditarik surat tanda tashihnya, dan bisa dilaporkan ke pihak berwenang untuk ditindak secara hukum.
“Tapi pada umumnya, selama ini, terjadi kesalahan karena technical atau human error, dan tidak ada unsur kesengajaan,” tutur dia. []
SUMBER: REPUBLIKA