AMALAN-amalan yang mudah dilakukan tetapi Allah justru membalasnya dengan ganjaran yang besar, yaitu surga. Amalan ringan namun pahalanya besar, apa saja?
Amalan Ringan namun Pahalanya Besar yang Pertama, menuntut ilmu syar’i akan mengantarkan seseorang ke dalam surga.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)
Amalan Ringan namun Pahalanya Besar yang Kedua yaitu menjenguk orang yang sedang sakit.
BACA JUGA: 9 Amalan yang dapat Dilakukan saat Haid
Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lain di pagi hari melainkan 70.000 malaikat bershalawat atasnya, memintakan ampun untuknya hingga ia berada di sore hari.
Dan jika ia menjenguknya di sore hari maka 70.000 malaikat bershalawat atasnya, memintakan ampun untuknya hingga ia berada di pagi hari. Dan ia akan memperoleh buah-buahan yang akan dipetik di dalam surga kelak.” (HR. At-Tirmidzi)
Amalan Ringan namun Pahalanya Besar yang ketiga yaitu menebarkan salam.
Rasulullah ﷺ menyebutkan hal tersebut dalam sebuah hadis. Dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda, “Hai manusia sebarkanlah salam, berilah makan orang lain, hubungkanlah sanak keluarga dan dirikanlah solat ketika orang-orang sedang tidur, niscaya Engkau akan masuk surga dengan damai.” (HR. Tirmidzi)
Amalan Ringan namun Pahalanya Besar yang Keempat, melakukan perbuatan kecil seperti menyingkirkan gangguan di jalan juga dapat menjadi penyebab masuk surga.
BACA JUGA: Amalan Bilal bin Rabbah
Rasulullah ﷺ pernah bersabda, “Sungguh aku telah melihat seorang laki-laki, mondar-mandir di dalam surga, hanya karena ia menyingkirkan gangguan, sebatang pohon di tengah jalan.” (HR. Muslim)
Amalan Ringan namun Pahalanya Besar yang kelima, membaca ayat kursi setelah selesai salat fardhu juga akan membuat seseorang masuk surga.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang membaca ayat kursi setiap selesai salat, maka tidak ada yang dapat menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian.” (HR. An-Nasaa’i). []
SUMBER: FIQIHMUSLIMAH