JAKARTA—Terkait peringatan reformasi Indonesia yang ke 20 tahun ditanggapi oleh Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais. Amien menilai pascareformasi masih ada beberapa hal yang belum tercapai.
“Yang belum penegakan hukum, pemulihan ekonomi yang makin jauh, ketimpangan makin parah. Refleksi atas 20 tahun reformasi ini terdapat beberapa hal yang telah diraih seperti otonomi daerah, kebebasan berekspresi, dan dihapuskannya dwifungsi TNI,” ucapnya, pada Senin (21/05/2018) kemarin.
Amien juga mengatakan, ada kelompok-kelompok yang meminta supaya Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dikembalikan lagi ke UUD sebelum diamandemen pasca reformasi.
Semasa reformasi, UUD 1945 diamandemen sebanyak empat kali karena ada beberapa hal yang dianggap tidak baik untuk berjalannya bangsa Indonesia.
“Saya anggap ajakan kembali ke sana seperti buruk muka cermin dibelah. Yang salah bukan UUD-nya, tapi the man goverment behind constitution yang tidak becus melaksanakan UUD,” tegasnya.
Menurutnya, jika rakyat mendukung UUD 1945 sebelum amandemen, maka beberapa risiko akan dialami oleh bangsa Indonesia. Di antaranya adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tidak diperlukan lagi, otonomi daerah tidak perlu lagi karena kekuasaan akan berada di tangan pemerintah pusat, bab tentang Hak Azasi Manusia (HAM) juga hilang.
“Karena UUD 1945 sebelum amandemen tidak ada sama sekali tentang HAM. Berkat ada 4 tahapan sudah terjadi 10 pasal 24 ayat tentang HAM yang lebih komprehensif menyangkut kemanusiaan. Tidak hanya itu, dengan kembali ke amandemen 1945, maka peraturan atas presiden yang dapat dipilih kembali tanpa batas waktu bisa berlaku. Termasuk hilangnya Mahkamah Konstitusi (MK) dan munculnya lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Pemerintah yang menjalani UU tidak paham. Mohon maaf. Perlu ganti atau tidak tergantung kaos,” pungkasnya. []
SUMBER:SINDONEWS