JAKARTA — Amnesty International Indonesia menilai serangan terhadap Novel bukanlah masalah Novel semata. Hal itu, merupakan masalah serius yang mengancam keberlanjutan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia, khususnya dalam bidang pemberantasan korupsi dan penegakan HAM.
“Kasus Novel adalah ancaman terhadap siapa pun yang memperjuangkan tegaknya negara hukum yang bebas korupsi, maupun kekerasan dan pelanggran HAM,” ujar Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim di Jakarta Jumat (26/7/2019).
BACA JUGA: Soal TGPF, Novel Baswedan: Ada Satu Permasalahan Besar dalam Proses Penyidikan
Dirinya melihat, ada ancaman yang luar biasa yang bukan hanya ditujukan kepada aktivis yang biasanya berada di luar pemerintahan, tetapi juga pada setiap aparat penegak hukum dan pejabat pemerintahan.
“Jadi Kasus Novel ini harus jadi pemersatu kerja sama komponen bangsa. bukan cuma aktivis anti korupsi, HAM, Lingkungan dan kesetaraan jender tapi juga aktivis dan para penegak hukum dan pemerintahan,” ungkapnya.
Bahkan, ia menyampaikan telah digelar sesi dengar pendapat di Kongres AS bersama Manajer Advokasi Amnesty International USA untuk wilayah Asia Pasifik, Francisco Bencosme.
Francisco menjelaskan kepada anggota Kongres bahwa kasus Novel Baswedan di Indonesia masuk dalam kategori penyerangan terhadap pembela HAM yang bekerja di sektor antikorupsi di Indonesia.
BACA JUGA: Tim TGPF Novel Baswedan Dibentuk, JK: Sebenarnya Simple
Haeril menyatakan, pembacaan kasus Novel oleh Amnesty International di Kongres AS baru merupakan langkah awal. Sebab, kata dia masih banyak langkah selanjutnya yang akan diambil, termasuk memberikan briefing per kepada beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel.
Amnesty International juga berharap agar Kongres Amerika Serikat akan membahas kasus penyerangan Novel Baswedan ketika berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia di masa yang akan datang. []
REPORTER: RHIO