TANYA: Apakah berdosa jika anak-anak meninggalkan puasa?
JAWAB: Syekh Muhammad ibn Saleh al-Utsaimin mengatakan, tidak berdosa hukumnya jika anak-anak meninggalkan puasa. Bahkan, jika ia dilatih dan melakukan puasa maka ia akan mendapat pahala.
Jika saat sedang berlatih puasa, kemudian bagi anak laki-laki datang mimpi basah pada siang hari maka puasanya, menurut Syekh Abdul Aziz bin Baz, sah. Siang sebelum dia datang baligh dihitung sebagai puasa nafilah, sementara siang setelah datang baligh dihitung puasa wajib.
BACA JUGA: Jangan Tidak Tega Bangunkan Anak untuk Shalat Shubuh
Beberapa ulama di Arab Saudi mendefiniskan baligh untuk anak-anak pada usia 15 tahun. Meskipun, saat ini anak-anak kadang mendapat tanda baligh lebih cepat dari usia 15. Jika anak perempuan mendapat haid pertama di bawah usia 15 tahun maka ia sudah masuk golongan taklif, sehingga wajib hukumnya berpuasa Ramadhan setelah haidnya bersih. []
SUMBER: REPUBLIKA