KINI marak terjadi perbuatan-perbuatan yang sangat bertentangan dengan syariat Islam. Ironisnya, bukan hanya dilakukan oleh orang dewasa saja. Anak-anak yang masih di bawah umur pun ada yang melakukannya. Seperti halnya, banyak pemberitaan yang memberitahukan tentang perbuatan mesum seorang anak.
Perbuatan mesum tentu termasuk alam kategori dosa besar. Dan kita tahu, bahwa anak itu suci, terhindar dari dosa. Dan ia belum mengerti apa-apa tentang suatu hal yang besar seperti masalah ini. Lalu, apakah dosa yang dilakukan seorang anak itu ditanggung oleh orangtuanya?
Hukum asalnya, setiap orang bertanggungjawab atas dosa yang ia perbuat. Dan seseorang tidaklah diwajibkan bertanggung jawab atas dosa yang diperbuat oleh orang lain. Dalam surat Al-An’am ayat 164 Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah, ‘Apakah aku akan mencari Rabb selain Allah, padahal Dia adalah Rabb bagi segala sesuatu. Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri, dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Kemudian kepada Rabb kalianlah kalian kembali, dan akan diberitakan oleh-Nya kepada kalian apa yang kalian perselisihkan’.”
Dalam suatu hadis disebutkan bahwa seorang anak tidaklah bertanggung jawab atas perbuatan dosa orangtuanya, begitu pula sebaliknya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah seseorang berbuat dosa kecuali menjadi tanggungjawabnya sendiri, tidaklah orangtua berbuat dosa menjadi tanggung-jawab anaknya dan tidak pula anak berbuat dosa menjadi tanggung jawab orangtuanya,” (HR. Tirmidzi no. 2159 dan Ibnu Majah no. 2669 dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Al-Albani).
Oleh karena itu, bila seorang anak yang belum baligh berbuat perbuatan dosa, maka ia tidak dicatat berdosa. Begitu pula orangtuanya. Kecuali bila orangtuanya sengaja tidak mendidiknya dengan baik. Sehingga anak tersebut berbuat dosa itu. Kala itu, orangtuanya ikut bertanggungjawab, karena anak itu berada dibawah tanggungjawab mereka.
Allah Ta’ala berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan oleh-Nya kepada mereka dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,”
Rasulullah ﷺ bersabda terkait hal ini, “Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian akan ditanya tentang kepemimpinan kalian. Pemimpin di antara manusia dia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan dia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Istri adalah pemimpin dalam rumah tangga serta anak-anak suaminya dan dia akan ditanya tentang mereka. Budak adalah pemimpin bagi harta tuannya dan dia akan ditanya tentangnya. Ketahuilah bahwa kalian adalah pemimpin dan kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya,” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829 dan yang lainnya).
Apabila dosa yang dilakukan anak kecil itu berefek merugikan orang lain dilihat dari sisi finansial, maka anak kecil itu bertanggungjawab (akan ditangani oleh walinya) meski ia tidak berdosa disebabkan perbuatannya itu. Ibnu Abdil Bar menerangkan bahwa ulama’ bersepakat, anak kecil dan orang yang tidur bertanggung jawab atas kerusakan harta yang mereka perbuat. Mereka hanya dibebaskan dari dosa. (Al-Istidzkar 8/50).
Maka, ketika anak yang masih di bawah umur berbuat dosa, salah satunya mesum, maka orangtua tidak akan menanggung dosanya. Tetapi, orangtua memiliki kewajiban untuk mengarahkan anak agar tidak berbuat demikian. Ia harus memberi pelajaran dan pemahaman kepada anak mengenai ilmu agama. Dengan begitu, anak akan memiliki pondasi untuk menjaga dirinya dari perbuatan tercela. Wallahu ‘alam. []
Sumber: salam dakwah