BUKAN salah sang bayi, jika ia lahir dari hasil perzinahan. Oleh karena itu sayangilah dia sepenuh hati. Karena bayi itu adalah titipan dari Allah untuk kita jaga dan rawat dengan sebaik-baiknya. Bukan dibuang, atau dibesarkan dengan pendidikan yang seharusnya tidak diberikan kepada sang bayi itu.
Di antara bukti yang menunjukkan belas kasihan Nabi saw kepada bayi dan keinginan beliau yang kuat agar bayi tumbuh menjadi besar dari air susu ibu ialah kisah wanita dari Bani Ghamidiyah yang telah disebutkan sebelumnya. Ketika wanita tersebut datang kepada Nabi dan mengaku bahwa dirinya telah mengandung dari perzinahan, beliau bersabda kepadanya, “Pulanglah sampai kamu melahirkan .”
Akan tetapi, Nabi bersabda kepadanya, “Pulanglah, susilah ia sampai kamu menyapihnya.”
Setelah wanita itu menyapihnya, ia datang dengan membawa bayinya yang sedang memegang sepotong roti di tangan. Ia berkata, “Wahai Nabi Allah, bayi ini telah saya sapih dan kini ia sudah bisa makan sendiri.”
Nabi pun memerintahkan agar bayi itu diserahkan kepada salah seorang lelaki dari kaum muslimin dan memerintahkan agar dibuatkan galian sebatas dada untuk menanam tubuh wanita itu. Kemudian beliau memerintahkan kepada orang-orang untuk merajamnya dan mereka pun segera merajamnya.
Mencermati makna hadits ini, kita aan menemukan pesan-pesan yang menakjubkan, antara lain:
Ketika Nabi saw yakin bahwa wanita tersebut mengandung dari hubungan zina, beliau tidak memberikan isyarat apa pun terhadapnya agar melakukan aborsi, baik janinnya belum sempurna maupun sudah sempurna. Berbeda dengan apa yang sering dilakukan oleh orang yang mengandung karena berzina pada masa sekarang, yaitu menggugurkan kandungannya. Mereka telah membunuh jiwa tanpa alasan yang dibenarkan.
Rasulullah memerintahkan agar wanita tersebut pulang dan tinggal di rumahnya sampai melahirkan kandungannya.
Setelah melahirkan, Rasulullah memerintahkan kepadanya agar pulang lagi guna menyusui bayinya sampai masa penyapihan. Wanita itu pun menyusuinya sampai tiba masa penyapihannya dan bayinya sudah mulai bisa makan roti.
Nabi saw menyerahkan bayi itu kepada salah seorang di antara kaum muslimin agar dirawat dan dididik.
Itulah kasih sayang Nabi saw terhadap anak hasil zina dan keinginan beliau yang kuat agar bayi itu tidak terlantar. Apa dosa anak yang baru lahir itu hingga ia harus menanggung konsekuensi perbuatan dosa orang tuanya? []
Sumber: Islam Parenting, Pendidikan Anak Metode Nabi/Karya: Syaikh Jamal Abdurrahman/Penerbit: Aqwam Jembatan Ilmu