Oleh: Mabsus Abu Faatih @mabsus
PADA umumnya, seorang anak memiliki kemiripan wajah dengan salah satu dari kedua orang tuanya. Bahkan ada yang mirip dengan kedua orang tuanya sekaligus dari sisi wajah dan gayanya. Ada yang wajahnya mirip ibu, sementara gaya berjalannya mirip ayah. Ada yang matanya mirip sang ayah, sementara dagunya mirip sang ibu. Ada juga yang wajah dan gayanya hanya mirip sang ibu atau sang ayah saja.
Untuk tipe yang terakhir, Fatimah binti Rosulillah barangkali adalah contoh yang tepat. Menurut Aisyah Rodhiyallahu Anha, Fatimah sangat mirip dengan ayahnya, Rosulullah Muhammad Shollahu ‘alaihi wasallam baik dari sisi wajah maupun gaya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya.
Dari Aisyah Rodhiyallahu ‘Anha, beliau berkata, “Aku tidak melihat orang yang paling mirip dengan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wasallam wajah dan gayanya selain Fathimah”.
Dalam Shahih Bukhori no. 3623 dan Muslim 2450 juga didapat keterangan bahwa gaya berjalan Fathimah mirip dengan Rosulullah. Dari ‘Aisyah: “Fathimah berjalan seperti jalannya Rasulullah”
Namun, tidak semua anak mirip dengan ayah atau ibunya. Ada anak yang wajahnya berbeda dengan ayah maupun ibunya. Jika menemui anak yang tidak mirip dengan ayah atau ibunya, bisa jadi di antara kita ada yang meragukan sang anak sebagai anak kandung dari kedua orang tuanya, yang secara tidak langsung kita menuduh bahwa sang anak adalah hasil dari perbuatan zina. Naudzubillahi min dzalika.
Padahal ada kemungkinan lain, dan kemungkinan ini lebih selamat karena ditunjukkan oleh as-Sunnah dan sejarah para nabi.
Ketika ada seorang lelaki yang datang menghadap Nabi dan meragukan anak yang dilahirkan istrinya, Nabi yang mulia menyatakan bahwa sang anak tidak mirip dengan ayah atau ibunya karena bisa jadi mirip dengan paman atau kakeknya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, berkata “Seorang lelaki dari Bani Fazarah mendatangi Nabi Shallahu ‘Alaihi Wasallam dan berkata, ‘Istriku telah melahirkan anak yang berkulit hitam.’” Nabi berkata, “Apakah kamu punya unta?” “Ya” jawab laki-laki itu. “Apa warnanya?” tanya Nabi. “Merah”, jawabnya. “Apakah di antara anaknya ada yang berwarna hitam?” tanya Rasulullah. “Ya ada”, jawabnya.
“Dari mana datangnya? Tanya Nabi. “Mungkin mirip dengan kakeknya atau pamannya.” (HR Bukhori 684 dan Muslim 1500).
Bukti lain bahwa anak bisa saja tidak mirip dengan orang tuanya tetapi mirip dengan kakek atau neneknya juga dibuktikan oleh sejarah para nabi. Sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Mustofa al-Adawi misalnya, “Yusuf ‘Alaihissalam, seorang nabi yang dianugerahi ketampanan yang luar biasa sehingga dikatakan bahwa beliau ini diberi ketampanan separuh ketampanan manusia di alam ini. Ternyata Yusuf ini adalah cucu dari seorang wanita tercantik pada zamannya, yaitu Sarah.” (Syaikh Musthofa Al Adawi, Tarbiyatul Abna’ Bagaimana Nabi SAW Mendidik Anak, Media Hidayah, Jogjakarta, 2005. Hal. 55)
Cucu yang dimaksud oleh Syaikh Mustofa al-Adawi adalah cicit menurut bahasa kita. Hal ini karena menurut Jihad Muhammad Hajjaj yang bersumber dari Qashashu al-Anbiya, hlm. 222, Nabi Ishaq ‘alaihissalam yang merupakan anak dari Nabi Ibrohim ‘Alaihissalam dan Sarah, menikah dengan Ribka binti Betwaeil. Dari pernikahan dengan Ribka itulah terlahir Esau dan Nabi Ya’qub ‘alaihissalam yang merupakan ayah dari Nabi Yusuf ‘Alaihissalam. (Jihad Muhammad Hajjaj, Umur & Silsilah Para Nabi, Qisthi Press, Jakarta, 2010. Hal. 79)
Jadi, jika kita melihat ada anak yang tidak mirip dengan ayah atau ibunya, sebaiknya tidak berburuk sangka apalagi menuduh bahwa sang anak adalah hasil perzinaan. Karena bisa jadi, sang anak tidak mirip ayah ibunya tetapi mirip dengan paman, kakek, bibi, nenek, bahkan buyutnya. Meski pada saat yang sama, orang tua juga harus menjaga diri dari pergaulan bebas sekuler yang merusak, agar nasabnya benar-benar terjaga. Allahua’lam bi showaab.